Suara.com - Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi beberapa kali menunjukkan rasa cintanya kepada Harvey melalui keterangannya di muka sidang.
Berikut sejumlah keromantisan yang ditunjukkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam persidangan:
1. Sandra Dewi: Suami Saya Tercinta
Sebelum memberikan kesaksiannya, Sandra Dewi ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Eko Haryanto mengenai suaminya, Harvey Moeis.
"Kenal Harvey Moeis?" kata Hakim Eko di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Kenal Yang Mulia. Suami saya tercinta," jawab Sandra
"Saudara tetap mau menjadi saksi?" tanya hakim lagi.
"Iya Yang Mulia, saya bersedia," sahut Sandra.
2. Melarang Harvey Jika Tahu akan Bekerja Sama dengan PT Timah
Sandra Dewi mengaku akan melarang suaminya, Harvey Moeis jika dirinya mengetahui Harvey bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pada persidangan ini, Sandra mengaku bahwa suaminya tidak pernah bercerita soal kerja samanya dengan BUMN, PT Timah.
"Kenapa tidak diizinkan saja?" kata Ketua Majelis Hakim Eko Haryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Baik saya jelaskan yang mulia kenapa saya akan melarang suami saya untuk kerja sama dengan BUMN. Seperti yang saya ketahui, banyak teman teman pengusaha saya yang menjadi suplier BUMN, yang kerja sama dengan BUMN, ujung-ujungnya sebagian besar berakhir berurusan dengan penegak hukum. Jadi, menurut saya berisiko tinggi yang mulia," tutur Sandra.
“Tapi kan tidak semua dong?” lanjut Hakim.