MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:34 WIB
MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya yakin suatu saat akan ada Hakim yang mengabulkan gugatan ini,” tegas Boyamin.

Dia bahkan juga menyampaikan jika Capim dan calon Dewas KPK disahkan DPR melalui seleksi yang dilakukan Pansel era Jokowi, maka dia akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi maka saya akan gugat PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Boyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI