Kronologi Lengkap Guru Honorer di Konsel Pukul Anak Polisi hingga Ditahan Lalu Dibebaskan

Muhammad Yunus

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Kronologi Lengkap Guru Honorer di Konsel Pukul Anak Polisi hingga Ditahan Lalu Dibebaskan
Pengadilan Negeri Andoloo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menangguhkan penahanan Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap murid [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Pengadilan Negeri Andoloo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya menangguhkan penahanan Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, Muhammad Chaesar Dalfa.

Surat penangguhan ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Stevie Rosano.

Hakim mempertimbangkan terdakwa punya seorang balita yang masih membutuhkan sosok ibu.

Supriyani juga diyakini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan siap hadir di pengadilan.

Selain itu, terdakwa juga masih harus menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar honorer di SD Negeri 04 Baito.

"Bahwa terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya dan terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya," demikian kutipan surat penangguhan penahanan tersebut, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sebelumnya, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan, Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya.

Walau ditangguhkan, proses hukum terhadap Supriyani masih akan terus berjalan. Terdakwa akan menghadapi persidangan di PN Andoolo dalam waktu dekat.

Sebelumnya, kasus ini menuai sorotan publik. Itu karena korban adalah anak dari Kanit Intelkam di wilayah Polres Konawe Selatan.

baca juga

Sementara, Supriyani membantah menganiaya muridnya.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan peristiwa ini bermula pada 24 April 2024 lalu di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Pelapor yang juga ibu korban awalnya sempat melihat ada luka memar di paha belakang anaknya. Korban yang masih kelas I SD kemudian menjawab jatuh di sawah.

"Ibunya tanyakan soal luka itu, tapi dijawab jatuh di sawah saat naik motor sama ayahnya," kata Febry.

Pelapor lalu menanyakan ke suaminya atau ayah korban. Namun, suaminya kaget.

Karena penasaran, orang tua korban lalu menanyakan ulang kenapa ada luka tersebut. Korban kemudian mengaku kalau dipukul mama Alfa atau Supriyani.

"Dari hasil pemeriksaan korban dipukul karena berbuat salah di sekolah," beber Febry.

Saat kejadian, Supriyani disebut sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Korban ditegur karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.

Karena diabaikan, Supriyani menegur lebih keras. Ia memukul paha korban dengan batang sapu.

Orang tua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus ini ke polisi. Awalnya, Polsek sempat melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku, tapi tidak ada titik temu.

"Awalnya sempat disarankan oleh pak Kapolsek agar ibu Supriyani minta maaf secara baik-baik dan mengakui perbuataannya, tapi tidak (dilakukan). Kalau minta maaf, sebenarnya selesai," ucapnya.

Namun, beberapa hari berselang, Supriyani baru mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Kata Febry, pihak keluarga korban tak terima karena terduga pelaku selalu bercerita lain di luar.

"Makanya mediasinya gagal terus. Kasusnya lanjut ke penyidikan," tuturnya.

Polisi yang melakukan gelar perkara kemudian menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2024. Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menersangkakan Supriyani.

Walau sudah ditetapkan tersangka, Supriyani tidak ditahan.

Pada tanggal 16 Oktober, polisi melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Supriyani barulah ditahan di Lapas Perempuan Kendari.

Belakangan, PN Kejari Konsel menangguhkan penahanannya.

Kata Febry, pihaknya transparan menangani kasus tersebut. Tidak ada permintaan uang dari polisi atau pihak korban seperti berita yang beredar.

"Tidak ada (permintaan uang). Keluarga pelapor bilang suami tersangka yang sempat datang membawa uang ke rumah korban tapi ditolak," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sultra Turun Tangan! Selidiki Dugaan Penyidik 'Nakal' di Kasus Guru vs Orang Tua Murid

Polda Sultra Turun Tangan! Selidiki Dugaan Penyidik 'Nakal' di Kasus Guru vs Orang Tua Murid

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:30 WIB

Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel

Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:06 WIB

FSGI Desak Menteri Pendidikan Era Prabowo Hapus Istilah Guru Penggerak

FSGI Desak Menteri Pendidikan Era Prabowo Hapus Istilah Guru Penggerak

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 02:00 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×