FSGI Desak Menteri Pendidikan Era Prabowo Hapus Istilah Guru Penggerak

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 22 Oktober 2024 | 02:00 WIB
FSGI Desak Menteri Pendidikan Era Prabowo Hapus Istilah Guru Penggerak
Ilustrasi guru PNS. [Istimewa]

Suara.com - Penamaan program guru penggerak selama pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua dikritik telah berdampak negatif terhadap polarisasi guru.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa belum pernah dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia, profesi guru terbelah, seperti yang terjadi selama 5 tahun terakhir, dengan sebutan guru penggerak dan guru biasa.

Pembedaan istilah itu telah menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan bahwa guru penggerak cenderung mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa dengan diberi banyak dana dan berprospek untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah dan atau pengawas sekolah.

Sedangkan, guru biasa yang sebenarnya punya kualitas mengajar bagus nyaris tidak terurus bahkan terpinggirkan.

"Perpecahan ini tidak hanya berdampak pada moral dan semangat para guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan. Guru biasa mungkin merasa kurang termotivasi untuk memberikan yang terbaik karena merasa tidak ada penghargaan atau pengakuan terhadap kerja keras mereka," kata Heru dalam laporan evaluasi FSGI terhadap 5 tahun pemerintahan Jokowi, Minggu (20/10/2024).

Fakta dilapangan juga ditemukan bahwa sistem pendidikan guru penggerak tidak dapat mengubah karakter guru dan tidak mampu memberikan kompetensi pengajar sebagai pemimpin pembelajaran. Meski terdapat guru penggerak dengan kompetensi baik, sebenarnya memang sudah berkualitas sebelum menjadi guru penggerak.

"Jadi bukan hasil dari sistem pendidikan guru penggerak," tambah Heru.

Dia melanjutkan bahwa kondisi itu juga diperparah oleh kecendrungan Kementerian yang selalu melakukan klaim keberhasilan program berdasarkan data online terkait jumlah guru penggerak, bukan pada evaluasi tentang besaran dampak baik dari keberadaan guru penggerak bagi siswa atau sekolahnya.

Atas dasar itu, FSGI mendorong Menteri Pendidikan pada era Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta untuk menghapus terminologi guru penggerak.

FSGI juga menyarankan beberapa langkah yang dinilai lebih adil dan bijaksana bagi guru, antara lain:

1. Pemerataan Peluang Pengembangan Karier

Menciptakan sistem yang memberikan kesempatan pengembangan karier yang sama bagi semua guru, tanpa memandang status sebagai Guru Penggerak atau guru biasa.

2. Penghargaan yang Adil

Memberikan penghargaan dan insentif yang adil berdasarkan prestasi dan dedikasi, bukan hanya pada status atau gelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru Gen Z Beri Salam Penutup Tak Biasa Usai Mengajar Hingga Siswa Happy Banget

Viral Guru Gen Z Beri Salam Penutup Tak Biasa Usai Mengajar Hingga Siswa Happy Banget

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 16:10 WIB

Mau Lolos Tes Awal Paket Modul 3 Guru Penggerak? Intip Kisi-kisi dan Contoh Soalnya Disini!

Mau Lolos Tes Awal Paket Modul 3 Guru Penggerak? Intip Kisi-kisi dan Contoh Soalnya Disini!

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:06 WIB

Kemendikbudristek Prioritaskan Guru Penggerak Memimpin Satuan Pendidikan

Kemendikbudristek Prioritaskan Guru Penggerak Memimpin Satuan Pendidikan

News | Selasa, 22 November 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB