LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:16 WIB
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
Ilustrasi penembakan polisi
Baca 10 detik
  • LBH Makassar mengecam keras tewasnya remaja Bertrand Radiman akibat dugaan penembakan oleh oknum perwira polisi di Makassar, Minggu (1/3/2026).
  • Peristiwa ini menyoroti masalah struktural Polri seperti kultur kekerasan dan lemahnya mekanisme pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api.
  • LBH Makassar mendesak penonaktifan pelaku dan proses pidana tegas, serta memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras peristiwa dugaan penembakan yang berujung pada kematian seorang remaja, Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), di Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026).

Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, mengatakan kematian Bertrand menambah panjang daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian.

“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” kata Ansar dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Peristiwa polisi membunuh masyarakat sipil ini sangat disayangkan, sebab publik baru saja dikejutkan dengan tewasnya seorang santri akibat dipukul menggunakan helm di Tual.

Peristiwa tersebut, lanjut Ansar, juga menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh dan reformasi Polri, terutama terkait kultur kekerasan, penggunaan senjata api, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang selama ini dinilai tidak efektif.

Tanpa reformasi struktural yang nyata, kekerasan oleh aparat akan terus terjadi dan keselamatan warga tetap berada dalam ancaman.

Bertrand diketahui tewas setelah terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang perwira berinisial Iptu N yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar.

Peristiwa penembakan tersebut dinilai menyalahi aturan karena penggunaan senjata api telah diatur secara ketat.

Baca Juga: Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

“Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah non-kekerasan dilakukan, dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik,” ujarnya.

“Dalam peristiwa ini, terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat tersebut tidak dipenuhi. Karena itu, tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik,” tambahnya.

Ansar mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang.

LBH Makassar juga mengaku telah membuka akses bagi keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan hukum guna memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada persoalan etik semata, tetapi juga diproses secara pidana.

Pendampingan tersebut, kata Ansar, penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan.

“Temuan yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa adanya tumpukan kasus serupa, yakni polisi sebagai pelaku tindak pidana tidak pernah ada satupun yang diseret ke meja pengadilan,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI