Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
Smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur. [Foto dok. PT Freeport Indonesia]

Suara.com - PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja bagi profesional pengalaman dengan lulusan S-1 hingga bulan oktober ini.

Lowongan yang dibuka adalah untuk bergabung dalam tim Smelter Operation Readiness sebagai Grievance/Employee Relations Officer di Gresik, Jawa Timur.

Adapun lowongan dalam posisi ini ditujukan bagi individu dengan keahlian di bidang Hubungan Industrial yang berfokus pada penyelesaian konflik karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah dan kebijakan perusahaan.

Anda bisa melamar di laman resmi career PT Freeport Indonesia.

Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia

Berikut gambaran pekerjannnya :

Sebagai Grievance/Employee Relations Officer

  •     Mendukung proses Grievance Procedure dan mewakili karyawan yang mengajukan keluhan.
  •     Melakukan riset, termasuk wawancara karyawan, meninjau kebijakan, dan melakukan penelitian hukum untuk menyusun argumen yang jelas.
  •     Memberikan panduan terkait Grievance Procedure, kebijakan perusahaan, tunjangan, dan proses evaluasi.
  •     Memastikan semua proses administrasi dalam Grievance Process berjalan sesuai prosedur.
  •     Mengembangkan materi pelatihan dan melakukan pelatihan terkait Grievance Process jika dibutuhkan.
  •     Mengkoordinasikan komunikasi terkait Hubungan Industrial kepada semua level manajemen untuk memastikan implementasi kebijakan yang adil.
  •     Memberikan rekomendasi terkait tindakan disiplin yang tepat untuk menjaga standar Hubungan Industrial perusahaan.
  •     Berinteraksi rutin dengan supervisor, kepala departemen, dan perwakilan serikat pekerja dalam menyelesaikan masalah terkait hubungan karyawan.

Syarat :

  •     Pendidikan: S1 di bidang Administrasi, Psikologi, Hukum, atau Manajemen Bisnis.
  •     Pengalaman: Minimal 5 tahun di bidang Hubungan Industrial, Sumber Daya Manusia, atau Pengembangan Masyarakat.
  •     Pengetahuan mendalam tentang Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Kebijakan & Prosedur Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama.
  •     Kemampuan Bahasa: Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Kompetensi Utama

  •     Keterampilan komunikasi dan interpersonal yang baik.
  •     Keterampilan negosiasi dan presentasi yang kuat.
  •     Mampu memfasilitasi penyelesaian konflik.
  •     Integritas tinggi dan kemampuan berpikir independen berdasarkan fakta.

Cara Daftar Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia

Link pendaftaran bisa diakses melalui laman career PT Freeport atau klik di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Pembangkit Listrik Terapung Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter 'Merah Putih'

Kapal Pembangkit Listrik Terapung Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter 'Merah Putih'

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:55 WIB

Lowongan Kerja Freeport Terbaru 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Freeport Terbaru 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:04 WIB

Hakim Jengkel, Sebut Bos Smelter yang Kerjasama dengan PT Timah "Bego" Karena Tak Tahu Jumlah Keuntungan

Hakim Jengkel, Sebut Bos Smelter yang Kerjasama dengan PT Timah "Bego" Karena Tak Tahu Jumlah Keuntungan

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB