Seperti diketahui, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7/2024) lalu. Supriyani kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke Kejaksaan.
DPR Desak Keadilan Restoratif untuk Kasus Kriminalisasi Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabar Baik! Usai Ditangguhkan, Guru Honorer Supriyani Akan Diangkat Jadi PPPK
24 Oktober 2024 | 05:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI