Ribuan Data Warga Bogor Bocor, Oknum Provider dan Mitra Jual Beli Data KTP, Raup Untung Puluhan Juta

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 01:30 WIB
Ribuan Data Warga Bogor Bocor, Oknum Provider dan Mitra Jual Beli Data KTP, Raup Untung Puluhan Juta
Ilustrasi pencurian data . (Suara.com/Tim Desain Grafis)

Suara.com - Polisi membeberkan aksi kejahatan persekongkolan pelaku kasus pencurian data ribuan warga Bogor dengan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kesepakatan itu ditemukan usai tim penyidik dari Polres Bogor Kota memeriksa para saksi. Termasuk dari pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Aji tidak membeberkan isi kesepakatan antara dua tersangka dengan pihak Indosat Ooredoo Hutchison.

"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, perkara pencurian data ribuan warga Bogor Kota yang melibatkan Indosat Ooredoo Hutchison itu juga sudah dilakukan pelimpahan tahap dua berupa 2 tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

Berdasarkan aturan KUHAP, kini pihak Kejari Bogor Kota memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan, sekaligus mendaftarkan perkara itu ke Pengadilan agar kedua tersangka segera diadili dan dijatuhi hukuman.

"Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan 2 tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.

Polisi, sebelumnya, mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

baca juga

Bismo mengatakan, perkara ini bermula saat penangkapan sebanyak dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator, berinisial PMR dan L.

"Dimana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap kata Bismo, Kamis (29/8/2024).

Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3 ribu identitas warga kota Bogor untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR, bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.

Atas perbuatannya, lanjut Bismo kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.

"Nah, untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handsome dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi,” ucapnya

“Maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Memudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," tambahnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seperangkat komputer yang digunakan oleh kedua tersangka, kemudian sebanyak 4 ribu kartu Indosat IM3 kuota 9 GB, 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 6 GB, 1200 kartu Indosat IM3 kuota 3 GB.

Barang bukti lainnya berupa 2 ribu kartu Indosat IM3 kuota 0 GB atau 0 KB, 20 ribu buah vocer Indosat IM3 dan 200 buah kartu Indosat IM3 sudah teregistrasi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi SIM Card via Biometrik Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Kominfo Jamin Bisa Cegah Penipuan

Registrasi SIM Card via Biometrik Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Kominfo Jamin Bisa Cegah Penipuan

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:38 WIB

Kartu SIM Tidak Terbaca di HP? Tenang, Ini Solusinya!

Kartu SIM Tidak Terbaca di HP? Tenang, Ini Solusinya!

Tekno | Kamis, 26 September 2024 | 14:18 WIB

Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga

Kominfo dan Indosat Siap Datangi DPR buat Klarifikasi Kasus Pencurian Data Ribuan NIK Warga

Tekno | Kamis, 12 September 2024 | 18:51 WIB

Terkini

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 19:28 WIB

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:23 WIB

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:19 WIB

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:16 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 19:14 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:10 WIB

×