KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:26 WIB
KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Praswad menyoroti kinerja KPK yang baru dua kali melakukan OTT sepanjang 2024. Hal ini dinilai sebagai rekor terburuk dalam kinerja KPK sejak lembaga tersebut berdiri pada 2002 lalu.

Selain itu, Praswad juga menilai bahwa minimnya jumlah OTT yang dilakukan KPK menunjukkan lembaga antirasuah itu sudah tidak independen lagi.

"Semakin KPK menyatakan tidak perlu OTT semakin nyata bahwa memang KPK sudah tidak independen lagi karena hanya OTT satu-satunya metode pemberantasan korupsi yang tidak bisa di intervensi di level manapun," kata Praswad kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).

Apabila menggunakan proses penanganan perkara secara reguler, baik penyelidikan ataupun pengembangan penyidikan, Praswad menilai potensi untuk diintervensi sangat besar, baik dari Istana maupun kekuatan politik di luar.

"Namun jika OTT, tidak ada yang bisa memprediksi puncak gunung es itu akan bermuara kemana, hal ini yang paling ditakutkan oleh koruptor maupun oligarki," ujar Praswad.

Lebih lanjut, dia menyebut orang yang melakukan kampanye anti-OTT, dia menginginkan korupsi memenangkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sudahlah berhenti beretorika, kondisi kita sudah darurat korupsi," katanya.

Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama. Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.

Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.

"Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai," kata Tessa, Jumat (25/10/2024).

"Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.

“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.

Meski begitu, dia menegaskan metode OTT masih bisa dilakukan walaupun saat ini sudah tidak menjadi fokus utama untuk dilakukan sebagai upaya penindakan kasus dugaan korupsi.

"Penindakan sekarang berupaya apa yang diberikan oleh negara, returnnya harus lebih besar dari pada itu, gitu," ucap Tessa.

"Untuk diketahui, return jangka panjang, selain penyelamatan aset, pendidikan, dan peran serta masyarakat adalah investasi yang paling penting ke depannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:21 WIB

KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!

KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:57 WIB

Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini

Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB