Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan

M. Reza Sulaiman

Senin, 28 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meringkus Ronald Tannur. (Foto dok. Kejati Jatim)

Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Gregorius Ronald Tannur. Ronald kembali ditangkap setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terkait dugaan kasus pembunuhan Dini Sera. Simak fakta terkini Ronald Tannur dalam artikel berikut.

Seperti yang diketahui, MA telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur jadi 5 tahun penjara. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung atas dugaan suap.

Tidak hanya 3 hakim PN Surabaya, suap dengan nilai miliaran rupiah ini juga menyeret eks pejabat Mahkamah Agung (MA). Kini, anak eks anggota DPR RI Edward Tannur itu harus kembali menjalani hari-harinya di dalam bui.

Fakta Terkini Ronald Tannur

Merangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah fakta terkini Ronald Tannur:

1. Penangkapan Ronald Tannur

Sekitar 6 orang petugas Kejari Surabaya didampingi oleh TNI mendatangi rumah Ronald Tannur yang berada di Virginia Regency, di bilangan perumahan elite Pakuwon City Surabaya. Kedatangan mereka untuk melaksanakan tugas eksekusi terhadap Ronald Tannur.

Penangkapan terjadi saat siang hari sekitar pukul 14.40 WIB. Setelah menunjukkan surat tugas kepada ART di rumah tersebut, para petugas bergegas naik ke kamar yang ada di lantai 2. Kala itu, Ronald yang sedang santai di kamarnya dengan memakai kaus oblong bercelana pendek, tampak terkejut atas kedatangan 3 orang petugas Kejari.

2. Kembali Pakai Rompi Tahanan

Kemudian, para petugas mengarahkan agar Ronald turun ke lantai bawah. Di situ, petugas lants meminta ART untuk membantu Ronald untuk berkemas. Satu totebag pun sudah disiapkan untuk membawa barang-barang keperluan Ronald selama di dalam penjara.

Tampak Ronald memasukkan pakaiannya ke dalam wadah itu, kemudian menuruti perintah petuga untuk segera keluar dari rumahnya dan masuk ke dalam mobil. Sesaat kemudian, mobil itu pun melaju menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Sesampainya di Kantor Kejati Jatim, Ronald menjalani serangkaian proses administrasi penahanan termasuk tes kesehatan. Selanjutnya, petugas Kejati lantas memberikan rompi warna merah bertuliskan 'Tahanan Kejari Surabaya' dengan nomor tahanan 56.

3. Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumah

Ronald Tannur ditangkap tanpa perlawanan dan mengenakan masker hingga di ruang konferensi pers tempat Kepala Kejati Jatim menyampaikan keterangan kepada wartawan. Ketika berjalan didampingi beberapa penyidik Ronald juga terus menundukkan kepala dan tidak menjawab satu pun pertanyaan sejumlah awak media.

"Tidak ada perlawanan (saat ditangkap). Dia (Ronald) hanya kaget. Manusiawi. Dia tidak berupaya kabur dan saat itu dia hanya bersama ART," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, dikutip Senin (28/10/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya

Video | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Jejak Karier Bisnis dan Politik Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Miliaran Rupiah

Jejak Karier Bisnis dan Politik Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Miliaran Rupiah

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 14:38 WIB

Kubu Ronald Tannur Setor Uang Miliaran ke Zarof Ricar Biar Bebas: Upetinya Setara 133 Unit Yamaha Nmax

Kubu Ronald Tannur Setor Uang Miliaran ke Zarof Ricar Biar Bebas: Upetinya Setara 133 Unit Yamaha Nmax

Otomotif | Senin, 28 Oktober 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB