Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:25 WIB
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
Ayah ketiga siswa SDIT ICMA di Pandeglang, Lebak yang dipulangkan paksa, Muhamad Fahat (47) memberi keterangan kepada awak media, Selasa (29/10/2024). [Yandi Sofyan/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sejak dipulangkan itu anak-anak ga sekolah, ya gimana mau dipindah juga dapodiknya ditahan di sana. Beberapa sekolah sudah ada yang mau nampung, tapi harus ada surat pindah, biar dapodiknya dipindah dari sekolah lama ke sekolah baru," kata Fahat.

"Sempat ikut sekolah di SD MA, istilahnya ikut bawang, asal bisa belajar, ga apa-apa belum terdaftar juga, terus kepala sekolahnya ditelepon sama pemilik SDIT ICMA karena berani-beraninya nerima siswa tanpa ada surat pindah. Akhirnya daripada bermasalah, ga enak ke SD MA-nya, kita tarik aja anak-anak dari sana," sambung.

Fahat berharap ada solusi terhadap nasib ketiga anaknya tersebut untuk bisa melanjutkan sekolah kendati harus pindah ke sekolah lain.

Sementara saat ini dirinya sedang dalam kesulitan ekonomi karena sedang menganggur bila harus melunasi biaya sekolah anak-anaknya sebesar Rp42 juta.

"Dari sana (SDIT ICMA) kita harus beresin Rp42 juta itu, tapi harapannya bisa beres tanpa uang karena saya dan istri juga sudah nganggur dari Januari 2024. Minimal dapodiknya bisa dikeluarkan dari sana biar bisa pindah sekolah, mau nanti ke negeri atau ke mana yang penting sekolah. Mungkin ada kebijakan dari dinas, dari bupati," rintih Fahat.

Konflik Internal Keluarga Jadi Pemicu Masalah

Usut punya usut, pemilik SDIT ICMA adalah saudara kandung dari istri Fahat yakni Defi Fitriyani. Sebelumnya, keduanya sama-sama bekerja di sekolah tersebut. Fahat menjabat sebagai kepala divisi, dan istrinya Defi menjabat sebagai bendahara umum.

Fahat mengungkapkan, permintaan tagihan biaya sekolah sebesar Rp42 juta terjadi karena diduga adanya sentimentil pemilik sekolah yang merupakan saudara kandung dari istrinya tersebut kepada dirinya.

Fahat tak menyangka, saudara istrinya yang dikenal baik terhadap dirinya seketika berubah menjadi orang yang sangat membenci dirinya. Ia menduga kuat hal itu terjadi lantaran adanya bisikan fitnah yang dilakukan seseorang kepada dirinya.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten

Pasalnya, sebelum dipecat pada bulan Januari 2024 lalu, dirinya sempat mendapatkan serangkaian fitnah dari seseorang yang dilaporkan ke pemilik sekolah saat masih bekerja sebagai kepala divisi di sekolah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI