Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya?

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:24 WIB
Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya?
Meski Akui Jumlahnya Masih Sedikit, Wamen Stella Christie Ogah Bangun Kampus Baru, Apa Alasannya? (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek), Stella Christie menyatakan bahwa membangun universitas baru tidak menjadi solusi terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia. Membangun kampus baru itu juga dinilai akan terlalu banyak makan dana, yang mana alokasi anggaran pendidikan dari negara juga sangat terbatas.

Menurutnya, perlu pemetaan dan studi yang komprehensif dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.

"Pemetaan masalah sangat penting. Memetakan apa yang sudah ada, universitas-universitas di daerah apa yang sudah ada, dan kualitas di universitas tersebut, apa yang masih kurang. Ini memang sangat perlu. Dan mungkin sekali bahwa kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan bukan melulu berarti membangun universitas baru," kata Stella saat forum Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

Dia menekankan bahwa setiap kebijakan tentu bagian dari sistem. Sementara anggaran pendidikan selalu terbatas. Apabila sebagian anggaran tersebut digunakan untuk membangun universitas baru, maka berisiko pemerintah tidak bisa meningkatkan kualitas universitas yang sudah ada.

Stella Christie. [Suara.com/Novian]
Stella Christie. [Suara.com/Novian]

"Anggaran itu selalu terbatas. Bahkan menghitung dengan secara seksama, mengoptimalkan dengan seksama dari anggaran yang terbatas itu, apakah yang paling baik, paling optimal, yang paling the best for the buck, untuk meningkatkan pendidikan tinggi secara kualitas, yang sungguh berkeadilan," tuturnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang 20/2003 terkait Sisdiknas, diatur bahwa pemenuhan Anggaran Pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun, dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.

Kemudian berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, Anggaran Pendidikan naik menjadi Rp722,6 triliun, masih 20 persen dari Belanja Negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 trilyun. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stella Christie Pertanyakan Beasiswa LPDP Banyak Dipakai untuk Magister: Sudah Optimal?

Stella Christie Pertanyakan Beasiswa LPDP Banyak Dipakai untuk Magister: Sudah Optimal?

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:10 WIB

Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi

Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:45 WIB

Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:33 WIB

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:34 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×