"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Adapun, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung misi Asta Cita serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.
Dilansir dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/10), Kapolri menyampaikan beberapa hal pada hari pertama setelah mengikuti retret Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah. Pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi daring (online), narkoba, dan penyelundupan ataupun impor ilegal. (Antara)