Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:53 WIB
Geledah Rumah Zarof Lagi, Kejagung Curigai Ada yang Tertinggal Selain Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan pada rumah tersangka Zarof Ricar. Zarof merupakan tersangka dalam kasus penggkondisian perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Penggeledahan kembali dilakukan guna memastikan apakah aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Zarof ikut mengalir ke pihak keluarga.

“Kemarin itu penyidik ingin memastikan apakah memang masih ada sesuatu yang tertinggal di situ,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

“Itu yang mau dipastikan dan kemarin kita tanya, ya tidak ada lagi yang tertinggal tapi terus kan berkembang. Nanti kita lihat ya,” kata Harli.

Dalam kasus ini Harli mengatakan tidak menutup kemungkinan keluarga Zarof ikut serta menikmati uang hasil dari gratifikasi yang dilakukan Zarof. Pasalnya, penyidik menemukan uang tunai hampir Rp920 miliar di kediaman Zarof.

Selain uang tunai, penyidik juga ikut menyita emas batangan seberat 51 kilogram.

Penyidik kata Harli, bakal fokus terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap Zarof.

“Kalau sekarang penyidik itu fokus terhadap kaitannya dengan RT (Ronald Tannur) ya. Fokusnya di situ, dikaitkanlah apa ada kaitannya dengan LR (Lisa Rahmat), oknum pengacaranya, kemudian ya apa ada kaitannya dengan ZR (Zarof Ricar) ini, itu dulu yang harus dimatangkan,” jelas Harli.

Geledah Rumah Zarof

baca juga

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap kediaman ZR di Jalan Senayan nomor 8, pada Selasa (29/10/2024). Adapun penggeledahan ini berlangsung hingga sore hari.

Zarof Ricar, sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dalam pengkondisan perkara Ronald Tannur di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Zarof yang merupakan mantan petinggi MA ini bersama Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur mencoba memberikan suap kepada hakim agung yang menangani perkara kasasinya.

Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa kasus pembunuhan yang divonis bebas, oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, Ronald Tanuur bisa mendapatkan vonis bebas usai menyuap ketiga majelis hakim yang mengadili perkaranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

Bukti Uang Suap Zarof Ricar Nyaris Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:31 WIB

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:56 WIB

Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan

Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:50 WIB

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Terkini

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

×