Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 November 2024 | 20:50 WIB
Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto
Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Penolakan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua MPR RI pada Senin (4/11/2024).

"Kami menyampaikan surat desakan. Jadi koalisi ini terdiri dari 87 lembaga dan juga 67 individu yang turut serta untuk melakukan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya yang mewakili Gemas ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, surat ini dilayangkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 untuk mempertimbangkan kembali pencabutanTAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjabat sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.

"Jadi kami melihat bahwa pencabutan nama Soeharto itu bisa dipakai untuk melegitimasi beberapa manuver-manuver dari negara untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, tanpa kemudian melihat kejahatan-kejahatan dan juga praktik-praktik yang merugikan negara selama era kepemimpinan Suharto 32 tahun dari mulai tahun 1966 sampai 1998," terangnya.

Ia menilai, jika Soeharto dianggap tak layak diganjar gelar pahlawan nasional. Terlebih usai pihaknya menyisir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, dalam regulasi itu pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada rasa keadilan, kemanusiaan dan persatuan dan kesatuan.

Kemudian, kata dia, pemberian gelar pahlawan diberikan kepada figur yang memiliki integritas, dan tindakannya mencermin negarawan dan juga pahlawan, yang bersumbangsi terhadap kemajuan bangsa dan negara.

"Tapi kami melihat dengan sejumlah fakta dan juga sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa kepemimpinan 32 tahun, mulai dari pelanggaran HAM berat dan juga kekerasan negara, praktik korupsi-kolusi nepotisme, kejahatan pembunuhan kejahatan lingkungan dan agraria, serta tindakan-tindakan lainnya," katanya.

baca juga

"Yang berkaitan dengan merupakan kejewantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter yang seharusnya tidak layak berdasarkan UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan gelar pahlawan," sambungnya.

Atas dasar itu, Gemas melayangkan surat kepada pimpinan MPR RI pada hari ini.

Menurutnya, surat itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mengingatkan MPR RI untuk tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dimas menilai, pemberian gelar itu berkaitan dengan moral bangsa.

"Jadi menurut kami itu yang bisa menjadi upaya kami sebelum ada pembahasan lebih lanjut oleh MPR periode ini. Surat masukan atau surat desakan ini bisa menjadi satu acuan untuk meninjau ulang kebijakan dari MPR," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sapa Titiek Soeharto, Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Peserta Acara GSN

Sapa Titiek Soeharto, Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Peserta Acara GSN

Entertainment | Minggu, 03 November 2024 | 21:45 WIB

Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya

Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya

News | Sabtu, 02 November 2024 | 16:41 WIB

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi GSN, Hadirin Riuh

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi GSN, Hadirin Riuh

News | Sabtu, 02 November 2024 | 16:30 WIB

Gara-gara Kisah Cintanya Dengan Titiek Soeharto, Prabowo Disebut Tim Halodek Sepuh

Gara-gara Kisah Cintanya Dengan Titiek Soeharto, Prabowo Disebut Tim Halodek Sepuh

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 15:03 WIB

Tak Lagi Bersama, Titiek Soeharto Selalu Ada untuk Prabowo di Momen-Momen Penting Ini

Tak Lagi Bersama, Titiek Soeharto Selalu Ada untuk Prabowo di Momen-Momen Penting Ini

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:59 WIB

Foto dengan Titiek Soeharto Pakai Kacamata Hitam, Mulan Jameela Kena Sentil Warganet

Foto dengan Titiek Soeharto Pakai Kacamata Hitam, Mulan Jameela Kena Sentil Warganet

Entertainment | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Reaksi Titiek Soeharto di Pelantikan Presiden: Antusiasme untuk Prabowo, Dingin untuk Gibran Rakabuming?

Reaksi Titiek Soeharto di Pelantikan Presiden: Antusiasme untuk Prabowo, Dingin untuk Gibran Rakabuming?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×