Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB
Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengaku kekinian belum bisa melakukan pemecatan terhadap pegawainya yang terlibat kasus Judi Online (Judol). Pasalnya hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada putusan hukum yang inkrah. 

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

"Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," kata Meutya. 

Menurutnya, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terhadap pegawainya yang terlibat kasus judol. Sehingga pemecatan akan dilakukan usai adanya putusan hukum inkrah. 

"Setelah itu tentu dalam upaya menghormati azas praduga tak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," ujarnya. 

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Lebih lanjut, Meutya menegaskan, jika pihaknya terus berupaya melakukan bersih-bersih moral di internalnya. 

"Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini upaya bersih-bersih moral harus tetap terjaga dan tugas tetap berat tetap berjalan pengawasan harus berjalan di ruang pengawasan digital kami pak meski pun moral turun kami sampaikan bahwa ya ini justru momentum terus untuk meningkatkan pengawasan-pengawasan ruang digital oleh tim kami," pungkasnya. 

Bekingi Bisnis Judol

Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum lama ini telah membongkar kasus bisnis judi online di kawasan Bekasi Jawa Barat yang melibatkan pegawai Komdigi

Baca Juga: Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

Dalam kasus ini, sebanyak 16 orang tersangka telah ditangkap yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.

10 pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)
Kasus pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)

Terkuaknya kasus ini, sejumlah pegawai Komdigi yang bertugas memberantas judol justru membekingi bisnis judol. Terkait keterlibatannya dalam bisnis judol ini, pegawai Komdigi diupah sebesar Rp8,5 juta untuk 'menjaga' seribu situs agar tidak diblokir. Dalam bisnis judol ini, ada  4 ribu situs yang dibekingi pegawai Komdigi sehingga upah mereka jika ditotal sebesar Rp8,5 miliar. 

Geledah Kantor Komdigi

Polisi sebelumnya juga telah menggeledah kantor Kementerian Komdigi terkait keterlibatan pegawai kementerian tersebut dalam bisnis judol. 

"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan  Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI