Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB
Nyambi Jaga Situs Demi Raup Cuan Rp8,5 M, Menkomdigi Meutya Hafid Belum Pecat Anak Buah Pembeking Bisnis Judol, Kenapa?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengaku kekinian belum bisa melakukan pemecatan terhadap pegawainya yang terlibat kasus Judi Online (Judol). Pasalnya hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada putusan hukum yang inkrah. 

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

"Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," kata Meutya. 

Menurutnya, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terhadap pegawainya yang terlibat kasus judol. Sehingga pemecatan akan dilakukan usai adanya putusan hukum inkrah. 

"Setelah itu tentu dalam upaya menghormati azas praduga tak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," ujarnya. 

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Lebih lanjut, Meutya menegaskan, jika pihaknya terus berupaya melakukan bersih-bersih moral di internalnya. 

"Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini upaya bersih-bersih moral harus tetap terjaga dan tugas tetap berat tetap berjalan pengawasan harus berjalan di ruang pengawasan digital kami pak meski pun moral turun kami sampaikan bahwa ya ini justru momentum terus untuk meningkatkan pengawasan-pengawasan ruang digital oleh tim kami," pungkasnya. 

Bekingi Bisnis Judol

Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum lama ini telah membongkar kasus bisnis judi online di kawasan Bekasi Jawa Barat yang melibatkan pegawai Komdigi

Dalam kasus ini, sebanyak 16 orang tersangka telah ditangkap yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.

10 pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)
Kasus pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)

Terkuaknya kasus ini, sejumlah pegawai Komdigi yang bertugas memberantas judol justru membekingi bisnis judol. Terkait keterlibatannya dalam bisnis judol ini, pegawai Komdigi diupah sebesar Rp8,5 juta untuk 'menjaga' seribu situs agar tidak diblokir. Dalam bisnis judol ini, ada  4 ribu situs yang dibekingi pegawai Komdigi sehingga upah mereka jika ditotal sebesar Rp8,5 miliar. 

Geledah Kantor Komdigi

Polisi sebelumnya juga telah menggeledah kantor Kementerian Komdigi terkait keterlibatan pegawai kementerian tersebut dalam bisnis judol. 

"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan  Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkomdigi Meutya Hafid Blak-blakan Soal Kondisi Kementeriannya Sangat Mencekam: Kasus Judol Pegawai Jadi Pil Pahit

Menkomdigi Meutya Hafid Blak-blakan Soal Kondisi Kementeriannya Sangat Mencekam: Kasus Judol Pegawai Jadi Pil Pahit

News | Selasa, 05 November 2024 | 15:32 WIB

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

Perlakuan Polisi Gunduli Gunawan Sadbor Diprotes Netizen: Kok Pegawai Komdigi Bekingi Judol Gak Dibotakin?

News | Selasa, 05 November 2024 | 07:25 WIB

Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK

Banyak Pegawai Komdigi Nyambi Bekingi Bisnis Judi Online, 13.481 Rekening di 28 Bank Auto Diblokir PPATK

News | Senin, 04 November 2024 | 17:13 WIB

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

10 Pegawai Komdigi Bekingi Bisnis Judi Online di Bekasi: Diguyur Rp8,5 Juta 'Jaga' Per Situs Agar Tak Diblokir

News | Jum'at, 01 November 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB