Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Bidang Pertanian Hingga Perikanan

Selasa, 05 November 2024 | 18:34 WIB
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Bidang Pertanian Hingga Perikanan
Presiden Prabowo Subianto menekan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah meneken PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Prabowo pada Selasa (5/11/2024) sore di Istana Merdeka, Jakarta.

Penandatangan itu disaksikan sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari kelompok UMKM di bidang-bidang yang disebutkan di atas juga hadir, termasuk adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Prabowo mengatakan PP tersebut diteken setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Prabowo menyampaikan harapan atas terbitnya PP tersebut, yakni bisa membantu para produsen pangan di berbagai bidang.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

Prabowo meminta kepada kementerian-kementerian terkait untuk menindaklanjuti PP tersebut.

Baca Juga: Menteri UMKM Beberkan Para Pelaku Usaha Mikro yang Bisa Hapus Utang Bank

"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," ujar Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI