Suara.com - Bergulirnya usulan agar petugas haji tahun 2025 nantinya didominasi dari unsur TNI/Polri seperti yang disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii atau Romo Syafi'i menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengatakan, apabila ada unsur TNI atau Polri dilibatkan sebagai petugas haji, maka harus juga melalui tahap seleksi yang sama dengan sipil.
"Saya berharap siapa yang berhak bertugas dari unsur TNI/Polri tetap harus melalui proses seleksi yang sama dengan petugas lainnya terutama dalam pelayanan bimbingan ibadah hajinya, agar semua proses ibadah jamaah kita menjadi mabrur di hadapan Allah SWT," kata Selly kepada Suara.com, dikutip Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, dilibatkannya unsur TNI sebagai petugas haji merupakan upaya pemerintah dalam menindaklajuti hasil dari apa yang sudah di Rekomendasi Pansus Hak Angket Haji 2024 agar pelaksanaan haji lebih baik.
"Kehadiran Petugas TNI/Polri pun dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para Jemaah Indonesia baik saat pelaksanaan selama di Mekkah, Madinah dan puncak haji di Armuzna. Belajar dari hasil pengawasan beberapa tahun ke belakang," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa petugas dari unsur TNI lebih sigap dalam pelindungan jemaah terutama dari aspek hukum, mereka bisa lebih memahami itu semua.
Sehingga Jemaah Indonesia bisa terlindungi dari upaya diskriminasi pelayanan dari pihak oknum negara lain.
"Saat jemaah membutuhkan bantuan advokasi terutama lansia dan disabilitas di puncak haji, ditambah stamina mereka yang bisa beradaptasi dengan medan apapun, juga rasa displin petugas haji dari Unsur TNI/Polri sangat berbeda dengan petugas non TNI/Polri," katanya.
Ia juga meyakini bahwa petugas haji dari unsur TNI bisa ramah terhadap lansia, hal itu disaksikannya sendiri.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Daerah 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

"Saya sempat melihat dengan mata kepala sendiri, meskipun petugas TNI/Polri kemarin ditempatkan di bidang lain terutama transportasi dan akomodasi di maktab, tapi di saat petugas lansia tidak ada yang menangani, mereka lebih sigap melakukan pertolongan pertama," ujarnya.
"Yang begini-begini lah fungsi petugas yang kita butuhkan, mereka siap ditempatkan dan melaksanakan tugas apapun tanpa harus menunggu perintah di momen urgent para jamaah," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Menag M Syafiii, mengusulkan agar ada pelibatan unsur TNI menjadi petugas haji 2025. Hal itu dilakukan sebagai peningkatan layanan haji asal Indonesia di Arab Saudi.
"Dalam rangka peningkatan pelayanan, petugas haji harus dikombinasi dengan TNI. Wacana pelibatan unsur TNI, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji karena masih ditemukan petugas yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah," kata Romo dikutip dari rilis Kemenag, Senin (14/10/2024).
Ia juga mengemukakan, usulan jumlah petugas haji mencapai 50 hingga 60 persen dari kuota yang tersedia.
"Nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya. Untuk TNI tentu pangkatnya yang di bawah kapten," kata Wamenag.