Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 09 November 2024 | 19:15 WIB
Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini
Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini [MCH 2024]

Suara.com - Berita baik hadir untuk kamu yang sudah menanti-nanti momen pendaftaran petugas haji 2025. Pendaftaran ini dibuka mulai Kamis, 7 November 2024, secara daring. Apakah kamu ingin tahu cara daftar, syarat jadi petugas haji 2025, dan link pendaftarannya? Artikel ini akan membahas semuanya agar kamu siap menjalani proses pendaftaran dengan lancar.

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah kini resmi dibuka. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui Pusaka Superapp Kementerian Agama atau situs web resminya. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara pendaftaran, serta link yang bisa kamu akses.

Syarat Petugas Haji 2025

Untuk menjadi petugas haji 2025, ada dua jenis syarat yang harus kamu penuhi: syarat umum yang berlaku untuk semua formasi dan syarat khusus yang tergantung pada jenis tugas yang dipilih.

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak sedang dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak menjadi tersangka pidana
7. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android/iOS
8. ASN atau pegawai Kementerian Agama, TNI, Polri, atau dari lembaga terkait lainnya
9. Unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
10. Diutamakan pejabat/pegawai Kemenag dengan pengalaman di bidang haji

Syarat Khusus:

- Ketua Kloter: ASN Kemenag, usia 30-58 tahun, memahami fiqih manasik, memiliki kemampuan memimpin, diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam, dan sudah menunaikan ibadah haji.
- Pembimbing Ibadah Kloter: Usia 35-60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, serta diutamakan berbahasa Arab/Inggris.
- Pelaksana Pelayanan di Arab Saudi: Syarat khusus untuk bidang seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lainnya menyesuaikan kebutuhan dengan usia maksimal 57 tahun.

Cara Daftar Petugas Haji 2025

1. Kunjungi situs [https://haji.kemendag.go.id/petugas](https://haji.kemendag.go.id/petugas) atau gunakan Pusaka Superapp Kementerian Agama.
2. Klik menu "Pendaftaran Petugas".
3. Pilih jenis tugas yang ingin dilamar.
4. Tentukan lokasi pendaftaran (Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil).
5. Masukkan NIK dan lengkapi data lainnya, termasuk email (email baru harus digunakan jika mendaftar kembali).
6. Masukkan nomor WhatsApp aktif.
7. Klik "Daftar" dan unggah dokumen yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan konfirmasi dan instruksi lebih lanjut untuk proses verifikasi. Jadi, pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi dan data yang diisi benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Itulah penjelasan mengenai syarat daftar petugas haji 2025 lengkap dengan cara daftar dan link pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

News | Sabtu, 09 November 2024 | 15:26 WIB

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:44 WIB

Terkini

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:55 WIB

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB