Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 November 2024 | 19:15 WIB
Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini
Daftar Petugas Haji 2025 Dibuka! Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini [MCH 2024]

Suara.com - Berita baik hadir untuk kamu yang sudah menanti-nanti momen pendaftaran petugas haji 2025. Pendaftaran ini dibuka mulai Kamis, 7 November 2024, secara daring. Apakah kamu ingin tahu cara daftar, syarat jadi petugas haji 2025, dan link pendaftarannya? Artikel ini akan membahas semuanya agar kamu siap menjalani proses pendaftaran dengan lancar.

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah kini resmi dibuka. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui Pusaka Superapp Kementerian Agama atau situs web resminya. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara pendaftaran, serta link yang bisa kamu akses.

Syarat Petugas Haji 2025

Untuk menjadi petugas haji 2025, ada dua jenis syarat yang harus kamu penuhi: syarat umum yang berlaku untuk semua formasi dan syarat khusus yang tergantung pada jenis tugas yang dipilih.

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tidak sedang dalam keadaan hamil
5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak menjadi tersangka pidana
7. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android/iOS
8. ASN atau pegawai Kementerian Agama, TNI, Polri, atau dari lembaga terkait lainnya
9. Unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
10. Diutamakan pejabat/pegawai Kemenag dengan pengalaman di bidang haji

Syarat Khusus:

- Ketua Kloter: ASN Kemenag, usia 30-58 tahun, memahami fiqih manasik, memiliki kemampuan memimpin, diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam, dan sudah menunaikan ibadah haji.
- Pembimbing Ibadah Kloter: Usia 35-60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, serta diutamakan berbahasa Arab/Inggris.
- Pelaksana Pelayanan di Arab Saudi: Syarat khusus untuk bidang seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lainnya menyesuaikan kebutuhan dengan usia maksimal 57 tahun.

Cara Daftar Petugas Haji 2025

1. Kunjungi situs [https://haji.kemendag.go.id/petugas](https://haji.kemendag.go.id/petugas) atau gunakan Pusaka Superapp Kementerian Agama.
2. Klik menu "Pendaftaran Petugas".
3. Pilih jenis tugas yang ingin dilamar.
4. Tentukan lokasi pendaftaran (Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil).
5. Masukkan NIK dan lengkapi data lainnya, termasuk email (email baru harus digunakan jika mendaftar kembali).
6. Masukkan nomor WhatsApp aktif.
7. Klik "Daftar" dan unggah dokumen yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan konfirmasi dan instruksi lebih lanjut untuk proses verifikasi. Jadi, pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi dan data yang diisi benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Itulah penjelasan mengenai syarat daftar petugas haji 2025 lengkap dengan cara daftar dan link pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Resmi dan Cara Daftarnya

News | Sabtu, 09 November 2024 | 15:26 WIB

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:44 WIB

Terkini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB