Berapa Gaji Stafsus Menteri? Merry Riana Ditaksir Kantongi Puluhan Juta Jadi Staf AHY

Baehaqi Almutoif

Minggu, 10 November 2024 | 15:39 WIB
Berapa Gaji Stafsus Menteri? Merry Riana Ditaksir Kantongi Puluhan Juta Jadi Staf AHY
Motivator Merry Riana berpose untuk difoto saat dijumpai di Jakarta, Sabtu (15/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Merry Riana menjadi staf khususnya.

Merry akan mendapat tugas khusus untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan di Indonesia. AHY yakin wanita kelahiran 29 Mei 1980 itu mampu mengemban tugas sebagai stafsus Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dengan baik.

"Saya minta (Merry) menjadi salah satu staf khusus Menko yang saya harapkan bisa membantu menceritakan kepada masyarakat luas di dalam dan luar negeri," ujarnya dikutip, Sabtu (9/11/2024).

Sebelumnya, Merry dikenal sebagai seorang pebisnis dan penulis. Dia juga aktif menjadi YouTuber.

Dia kerap mengundang tokoh-tokoh penting di negeri ini kanal YouTube miliknya yang sama dengan namanya.

Gaji Stafsus Menteri

Merry Riana ditaksir bakal mendapat total penghasilan di kisaran Rp31.004.700-Rp 33.458.700. Jumlah tersebut bisa bertambah dengan tunjangan lain yang bisa diterimanya.

Gaji staf khusus menteri ini telah diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, tepatnya Pasal 69 dijelaskan mengenai posisi stafsus yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri atau menteri koordinator.

Sedangkan gaji stafsus ada dalam Pasal 72 Ayat (2) yang menyebutkan hak keuangan dan fasilitas lainnya diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural seorang dengan golongan eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

baca juga

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Merujuk itu, maka gaji pokok stafsus sama dengan PNS golongan IV e/d di kisaran Rp 3.447.200 sampai Rp 5.901.200. Kemudian mendapatkan tunjangan lain seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai salah satu bagian dari hak keuangan.

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500.

Namun demikian, posisi stafsus tidak akan mendapatkan uang pensiun saat berhenti atau berakhir masa jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggah Video "Perjuangan Selalu Penuh Pengorbanan", Budi Arie Dianggap Narsis

Unggah Video "Perjuangan Selalu Penuh Pengorbanan", Budi Arie Dianggap Narsis

Video | Sabtu, 09 November 2024 | 12:00 WIB

Langkah Baru Pindad: Kendaraan Maung Siap Didesain Ulang untuk Para Menteri

Langkah Baru Pindad: Kendaraan Maung Siap Didesain Ulang untuk Para Menteri

Video | Minggu, 10 November 2024 | 14:00 WIB

Prabowo Kerahkan BUMN Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Kerahkan BUMN Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 17:54 WIB

Terkini

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:50 WIB

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:47 WIB

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:45 WIB

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:43 WIB

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:41 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:40 WIB

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:39 WIB

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:38 WIB

×