Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Minggu, 10 November 2024 | 15:51 WIB
Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Kontroversi Tom Lembong(instagram)

Suara.com - Menteri Perdangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang praperadilan perdana, pada Senin (18/11/2024) mendatang.

Diketahui, Tom Lembong kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023.

Adapun, sidang praperadilan Tom Lembong bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Benar, hakim tunggal Tumpanuli Marbun,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam pesan Whatsapp, Minggu (10/11/2024).

Djuyamto mengatakan, sidang Tom Lembong diagendakan bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

“(Sidang) jam 11, si ruang sidang utama,” ucap Djuyamto.

Dalam sidang nanti, baik Tom Lembong sebagai pemohon dan juga pihak termohon bisa diwakilkan sehingga tidak harus hadir dalam ruang sidang.

“Bisa diwakilkan. Kuasa hukum nya bisa,” pungkasnya.

Diketahui bersama, Tom Lembong sebelumnya dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023. Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 memberikan izin untuk import gula, meski saat itu gula di Indonesia sedang surplus.

Tom Lembong memberikan izin untuk melakukan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah alias GKM menjadi gula ktlristal putih atau GKP.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong, dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

Pada bulan Desember, Tom Lembong juga menggelar rapat koordinasi bidang perekonomian, menyebut jika Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200 ribu ton, sehingga untuk menstabilisasi harga gula maka akan dilakukan impor.

Setelahnya, Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali.

Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Kemudian saat Januari 2016, Tom Lembong menandatangai surat penugasan kepada PT PPI yang berisi untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300 ribu ton.

Kedelapan perusahaan swasta ini kemudian mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelahnya, kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Atas praktik tersebut, negara mengalami kerugian senilai Rp400 miliar yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Usai dijerat tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di 20 hari ke depan, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Sementara CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...

Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...

News | Jum'at, 08 November 2024 | 18:28 WIB

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

News | Jum'at, 08 November 2024 | 15:14 WIB

Profil dan Pendidikan Vincent Ricardo, Celetuk Mau Bayar 5 Kali Lipat Jam Tangan Jaksa Kasus Tom Lembong

Profil dan Pendidikan Vincent Ricardo, Celetuk Mau Bayar 5 Kali Lipat Jam Tangan Jaksa Kasus Tom Lembong

Lifestyle | Jum'at, 08 November 2024 | 14:48 WIB

Terkini

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB