Posko Pengaduan di Jakarta ala Ahok
Pengaduan langsung dari masyarakat kepada pejabat bukan hal yang baru. Sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah memulai layanan tersebut ketika di menjadi Gubernur Jakarta menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih sebagai Presiden pada 2014.

Pada 2016, Ahok menyediakan meja pengaduan khusus di teras Balai Kota. Sejak saat itu banyak warga Jakarta berdatangan untuk megadukan masalahnya. Namun ada pula warga yang datang hanya untuk bersalaman dan berfoto dengan Ahok. Teras Balai Kota umumnya selalu ramai setiap pukul 07.00-10.00 WIB.
Ahok kerap menerima langsung aduan masyarakat. Dia juga dibantu sejumlah stafnya. Aduan yang masuk lalu diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Warga DKI Jakarta dapat melacak atau melakukan tracking secara mandiri soal perkembangan laporan yang disampaikan ke posko pengaduan Balai Kota DKI Jakarta dengan mengakses sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Pada era plt Gubernur Jakarta Sumarsono, yang menggantikan Ahok dan wakilnya, Djarot Syaiful Hidayat, mencalonkan diri dan berkampanye di Pilkada DKI 2017, meja pengaduan itu tetap dipertahankan. Namun pengaduan langsung itu kini ditutup ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta dan mengganti layanan melalui aplikasi Jaki.