Nyatakan Perang, Kapolri Tegaskan Siap Mundur jika Terlibat Judi Online

Senin, 11 November 2024 | 18:43 WIB
Nyatakan Perang, Kapolri Tegaskan Siap Mundur jika Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap mundur dari jabatannya jika dirinya terlibat dalam judi online atau judol. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap mundur dari jabatannya jika dirinya terlibat dalam judi online atau judol. Listyo menegaskan Polri akan memberantas judol.

Hal itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Kami tidak berhenti sampai di sini, memang kami belum mengungkap atau merilis, karena memang belum selesia Pak. Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Listyo.

Kapolri juga memastikan jika ada anggotanya terlibat begitu pun dengan dirinya, maka semua wajib mundur.

Baca Juga: Resmi Bebas, TikToker Gunawan Sadbor Kini Dijadikan Duta Anti Judi Online oleh Polri

"Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya," katanya.

"Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silahkan mundur. Sama dengan saya," sambungnya.

Listyo kemudian menegaskan pihaknya bakal berkomitmen untuk memberantas judol. Ia pun sudah meminta Kadiv Propam untuk pengecekan setiap hari.

"Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judol ini, dan saya sudah perintahkan ke internal, ke Kadiv Propam kepada Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti," ujarnya.

"Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," lanjut Kapolri.

Baca Juga: Uang Lebih dari Rp3 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus 'Bisnis' Judi Online Pegawai Komdigi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI