Komdigi Rombak Struktur Kementerian Usai Ganti Nama dari Kominfo, Ini Daftar Jabatan Barunya

Dicky Prastya

Senin, 11 November 2024 | 16:36 WIB
Komdigi Rombak Struktur Kementerian Usai Ganti Nama dari Kominfo, Ini Daftar Jabatan Barunya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merombak susunan organisasi di bawah naungan Meutya Hafid. Hal ini sejalan usai perubahan nama dari yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Perubahan struktur Kementerian Komdigi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 (Perpres 174/2024) tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

"Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO8 tentang Kementerian Negara sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 20O8 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan peraturan presiden tentang Kementerian Komunikasi dan Digital," begitu bunyi Perpres tersebut.

Meutya Hafid sendiri menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Ia ditemani oleh dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.

Nah jabatan yang berubah ada di bawahnya. Perubahan nomenklatur ini diubah dalam Perpres tersebut.

Adapun struktur Kominfo sebelumnya yakni sebagai berikut:

  • Menkominfo
  • Wamenkominfo
  • Wamenkominfo
  • Sekretaris Jenderal
  • Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)
  • Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI)
  • Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA)
  • Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP)
  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kepala BPSDM)
  • Inspektur Jenderal (Irjen)
  • Staf Ahli Bidang Teknologi
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi Dan Media Massa
  • Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Dan Budaya
  • Staf Ahli Bidang Hukum
  • Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Dirut BAKTI)

Kini struktur Komdigi berubah menjadi:

  • Menkomdigi
  • Wamenkomdigi
  • Wamenkomdigi
  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
  • Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
  • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
  • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
  • Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
  • Staf Ahli Bidang Hukum
  • Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
  • Staf Ahli Bidang Teknologi

Menurut Perpres tersebut, struktur baru Komdigi ini berlaku saat aturan diundangkan. Artinya, jabatan baru ini sudah resmi ditetapkan pada 5 November 2024.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis Perpres tersebut.

baca juga

Sayangnya belum ada informasi resmi dari Kementerian Komdigi terkait siapa yang mengisi jabatan baru usai perombakan struktur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi

Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi

News | Senin, 11 November 2024 | 16:05 WIB

Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek

Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek

News | Senin, 11 November 2024 | 15:37 WIB

Eksklusif: Strategi Kominfo Hadapi Bonus Demografi dan Ledakan AI di Indonesia

Eksklusif: Strategi Kominfo Hadapi Bonus Demografi dan Ledakan AI di Indonesia

wawancara | Senin, 11 November 2024 | 14:42 WIB

Uang Lebih dari Rp3 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus 'Bisnis' Judi Online Pegawai Komdigi

Uang Lebih dari Rp3 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus 'Bisnis' Judi Online Pegawai Komdigi

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 14:25 WIB

Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol

Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol

News | Senin, 11 November 2024 | 10:32 WIB

Buron ke Luar Negeri, Polisi Ringkus 2 Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online yang Libatkan 11 Pegawai Komdigi

Buron ke Luar Negeri, Polisi Ringkus 2 Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online yang Libatkan 11 Pegawai Komdigi

News | Minggu, 10 November 2024 | 23:05 WIB

Terkini

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×