Disinggung apakah anak perempuan berusia 14 tahun itu menjadi tersangka, polisi tidak menampiknya. Begitu juga dengan anak laki-laki yang mengirimkan video juga berstatus tersangka.
"Dari laporannya juga tersangka, tapi masih tahap penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kenborn mengatakan kalau pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali.
"Itu sudah dilakukan mediasi sebelumnya, kalau gak salah sudah tiga kali tapi belum membuahkan hasil," katanya.