Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 13 November 2024 | 14:08 WIB
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad (kanan). [Istimewa]

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anwar Sadad (AS). Dia akan diperiksa dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi berupa suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur (Jatim).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menebar ultimatum jika Anwar Sadad kembali nekatmangkir. Menurutnya, tim penyidik tak segan-segan mengambil langkah jemput paksa Anwar Sadad. 

"Saya akan tanyakan lagi penyidik, kenapa (Anwar Sadad) belum dipanggil lagi. Yang jelas kalau yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya akan dilakukan pemanggilan ulang dan dapat dijemput paksa," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (13/11/2/2024).

Dia memastikan akan mengumumkan jadwal pemanggilan ulang politikus Partai Gerindra itu setelah menerima informasi dari tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Menurut dia, tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen sebagai persiapan materi pokok pemeriksaan kepada Anwar Sadad.

"Prioritas nanti saksi-saksi yang mengetahui perbuatan tersebut maupun yang untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang sudah disita terlebih dahulu, nanti kalau sudah saya pastikan akan ada pemanggilan lagi terhadap yang bersangkutan," ujar Tessa.

Tersangka 

Sebelumnya, Anwar Sadad mangkir dari pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2024). Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu telah berstatus tersangka dalam kasus suap dana hibah. 

"Terperiksa (Anwar Sadad) tak hadir, mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang namun tanpa menyebutkan alasan ketidakhadirannya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Jerat Puluhan Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah:

  1. Anwar Sadad (eks wakil ketua DPRD Jatim)
  2. Kusnadi (eks ketua DPRD Jatim)
  3. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono, (staf Sekwan)
  5. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  6. Hasanuddin (swasta)
  7. Mahhud (anggota DPRD)
  8. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
  9. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
  10. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
  11. Sukar (kepala desa)
  12. R. A Wahid Ruslan (swasta)
  13. Ahmad Heriyadi (swasta)
  14. Jodi Pradana Putra (swasta)
  15. Ahmad Jailani (swasta)
  16. Mashudi (swasta)
  17. A. Royan (swasta)
  18. Wawan Kristiawan (swasta)
  19. Ahmad Affandy (swasta)
  20. M. Fathullah (swasta)
  21. Achmad Yahya M. (guru)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?

Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?

News | Rabu, 13 November 2024 | 13:50 WIB

Sebut Bahaya jika Salah Pilih Pemimpin, Relawan RK Sebut Paslon Terseret Kasus KPK: Coba Cek di Google

Sebut Bahaya jika Salah Pilih Pemimpin, Relawan RK Sebut Paslon Terseret Kasus KPK: Coba Cek di Google

Kotak Suara | Rabu, 13 November 2024 | 13:09 WIB

Fitnah Roy Suryo, Intan Srinita Diolok-olok usai Kepergok Hapus Video TikTok: Kelakuannya 11-12 Kayak Fufufafa

Fitnah Roy Suryo, Intan Srinita Diolok-olok usai Kepergok Hapus Video TikTok: Kelakuannya 11-12 Kayak Fufufafa

News | Rabu, 13 November 2024 | 10:58 WIB

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

News | Senin, 11 November 2024 | 14:55 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB