Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 | 17:34 WIB
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan, menyusul pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya seiring pihaknya yang telah menerima surat pengunduruan diri Paman Birin.

"Akan ditunjuk Pjs gubernur," kata Bima kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024)

Sebelumnya, Bima mengonfirmasi pengunduran diri Sahbirin Noor. Pengunduran dirinya dikirim ke Kemendagri.

"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima.

Bima menyampakan selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Paman Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.

"Surat ke presiden dan DPRD," kata Bima.

Istana Terima Softcopy

Sahbirin Noor turut mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak Istana sudah menerima dokumen softcopy surat resign dari Paman Birin.

Baca Juga: Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengonfirmasi surat pengunduran diri Birin. Ia menyampaikan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima," kata Hasan.

Sementara dokumen fisik, dikatakatan Hasan, masih dalam perjalanan.

"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan.

Terpisah, berdasarkan dokumen softcopy yang diterima, surat pengunduran diri dibuat di Banjarbaru tertanggal 12 November 2024. Surat ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubermur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," tulis Birin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI