Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 | 17:34 WIB
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan, menyusul pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya seiring pihaknya yang telah menerima surat pengunduruan diri Paman Birin.

"Akan ditunjuk Pjs gubernur," kata Bima kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024)

Sebelumnya, Bima mengonfirmasi pengunduran diri Sahbirin Noor. Pengunduran dirinya dikirim ke Kemendagri.

"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima.

Bima menyampakan selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Paman Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.

"Surat ke presiden dan DPRD," kata Bima.

Istana Terima Softcopy

Sahbirin Noor turut mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak Istana sudah menerima dokumen softcopy surat resign dari Paman Birin.

Baca Juga: Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengonfirmasi surat pengunduran diri Birin. Ia menyampaikan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima," kata Hasan.

Sementara dokumen fisik, dikatakatan Hasan, masih dalam perjalanan.

"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan.

Terpisah, berdasarkan dokumen softcopy yang diterima, surat pengunduran diri dibuat di Banjarbaru tertanggal 12 November 2024. Surat ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubermur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," tulis Birin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI