Netizen Kalah! KPK Hentikan Penelusuran, Percaya Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Rp 4 Juta

Kamis, 14 November 2024 | 12:31 WIB
Netizen Kalah! KPK Hentikan Penelusuran, Percaya Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Rp 4 Juta
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa, (13/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Padahal, jumlah total hartanya yang dilaporkan melalui LHKPN ke KPK hanya berjumlah Rp 5,6 miliar.

Berdasarkan penelusuran warganet melalui laman The Watch Agency, jam yang dikenakan Qohar senilai 69 ribu Euro atau Rp 1.182.310.000.

Dilihat dari laman lhkpn.kpk.go.id, Qohar memiliki total harta Rp5 miliar yang terdiri dari empat bidang tanah dan enam bidang tanah beserta bangunannya di Lamongan dan Malang senilai Rp 4,4 miliar (Rp 4.418.000.000).

Dia juga memiliki dua unit kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Jeep dan sepeda motor Honda seharga Rp 314.500.000.

Lebih lanjut, Qohar mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 1 miliar (Rp 1.016.702.160), dan hutang Rp 150 juta.

Dengan begitu, jumlah total kekayaan yang dimiliki Qohat senilai Rp 5,6 miliar (Rp 5.604.202.160).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI