Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 15 November 2024 | 17:05 WIB
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
Ilustrasi gedung Kementerian PPPA. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Temuan Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus situs pornografi anak dinilai sangat mengkhawatirkan. Berbagai kasus yang diungkap diketahui berkaitan dengan penyebaran konten pornografi anak melalui internet, eksploitasi anak, persetubuhan dan tindak pidana perdagangan orang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong upaya perlindungan bagi anak korban eksploitasi seksual konten pornografi melalui layanan pendampingan dan mendukung kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, juga menyampaikan bahwa anak-anak yang menjadi korban tindakan seksual rentan mengalami trauma berkepanjangan.

"Kemen PPPA mengecam kasus eksploitasi anak melalui konten pornografi. Anak tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan seksual, namun konten mereka juga disebarkan tanpa izin. Hal tersebut akan memberikan trauma berlipat pada anak karena rekaman kekerasan tersebut akan tersebar dan sulit untuk dihilangkan," kata Nahar kepada wartawan melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Eksploitasi seksual terhadap anak juga terungkap pada data laporan kasus kekerasan seksual melalui SIMPONI PPA tahun 2024 sampai bulan September 2024 yang jumlahnya mencapai 7.167 kasus, 165 dieksploitasi, dan 85 korban perdagangan anak.

Nahar menekankan pentingnya upaya perlindungan hukum dari aparat akan kasus tersebut.

"Menuntut keadilan dan pemulihan dari trauma akan terus dilaksanakan oleh pemerintah melalui sinergi lintas sektor untuk menjamin masa depan anak,” ujarnya.

Menurut Nahar, pemulihan dan pendampingan juga perlu diberikan kepada keluarga korban agar tidak trauma sekunder atas kasus yang dialami. Terkait situasi tersebut diperlukan juga dukungan dari lingkungan sekitarnya dengan tidak memberikan stigma negatif terhadap korban eksploitasi seksual serta keluarganya.

"Seluruh masyarakat memiliki peran dalam mencegah perilaku berisiko dan tindak pidana eksploitasi seksual melalui konten pornografi. Peran keluarga dan masyarakat menjadi kunci penting dalam melindungi anak dari kekerasan, terutama di era digital dimana pertukaran informasi terjadi dengan cepat tanpa batasan ruang dan waktu,” pesan Nahar.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustors menyampaikan sepanjang Mei sampai dengan November 2024 terungkap 47 kasus pornografi anak di ranah daring dan 58 pelaku sudah tertangkap.

Pada kasus penyebaran konten pornografi anak melalui website, tersangka OS ditangkap dengan barang bukti 27 situs pornografi yang masih aktif. OS diketahui merupakan tenaga honorer di kantor desa di wilayah Pangandaran.

Sedangkan pada kasus kedua terkait pornografi, persetubuhan anak dan TPPO, tiga tersangka ditangkap dengan satu diantaranya masih berusia anak. Tiga tersangka itu ditangkap karena telah mengeksploitasi anak korban untuk membuat konten pornografi melalui paksaan dan menyebarkan kontennya melalui kanal-kanal media sosial, seperti X dan Telegram.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak

Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak

News | Rabu, 13 November 2024 | 14:51 WIB

Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual

Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual

Your Say | Minggu, 03 November 2024 | 09:31 WIB

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:52 WIB

Dulu Romantis, Kini Berseteru: Kronologi Perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder Berujung Konflik

Dulu Romantis, Kini Berseteru: Kronologi Perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder Berujung Konflik

Lifestyle | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:27 WIB

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Tuduh Terlibat Kekerasan Anak

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Tuduh Terlibat Kekerasan Anak

Video | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×