Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi
Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu. (Suara.com/Vessy Frizona)

Suara.com - Pemerintah Indonesia memandang persoalan pornografi sebagai ancaman yang serius bagi masa depan generasi muda dan sumber daya manusia. Sebab, sebagian korban dari kasus tersebut juga melibatkan anak-anak.

Data Pusat Informasi Kriminal Polri mencatat bahwa 17,13 persen dari total 1.410 korban ponografi, pornoaksi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun.

Sementara data lain juga menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat keempat di dunia dan kedua di ASEAN sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak.

Menanggapi catatan tersebut, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta N Sitepu menekankan perlunya penguatan dari sisi kebijakan hingga layanan pengaduan.

Salah satunya rencana revisi Peraturan Presiden terkait Kabupaten/Kota Layak Anak, penyusunan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Rencana Aksi Nasional PPTPPO, dan Peta Jalan Perlindungan Anak Di Ranah Daring. Mempersiapkan UPTD PPA, dan menginisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Pribudiarta menyampaikan bahwa anak juga perlu dilibatkan dalam lakukan pencegahan serta pelaporan.

“Penguatan peran Forum Anak terus didorong sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor bagi anak untuk memahami bahaya adiksi pornografi dan mengajak atau mengajarkan temannya. Sebagai pelapor peran anak untuk menyampaikan, berkontribusi dalam melaporkan situs-situs pornografi yang diketahui anak," kata Pribudiarta dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Dia menambahkan, dugaan kasus pornografi yang melibatkan anak bisa turut dilaporkan ke KPPPA melalui layanan SAPA 129 atau nomor nomor WhatsApp 0811 129 129.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti S juga mengakui bahwa akses terhadap konten pornografi semakin mudah dengan perkembangan teknologi dan internet.

baca juga

Menurutnya dampak buruk pornografi tidak boleh dipandang sebelah mata karena tidak hanya merusak komponen otak, konsentrasi, motivasi dan mental anak.

Pornografi juga menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan dan permasalahan sosial seperti pelecehan dan kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perzinahan, kehamilan di luar nikah yang memicu perkawinan anak, dan lainnya.

"Kita harus segera bergerak dengan segala kekuatan untuk melakukan pencegahan porngrafi. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif," ujar Woro.

Dia meminta semua kabupaten kota segera membuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2019.

Woro juga menyampaikan beberapa poin penting untuk mengentaskan isu pornografi di Indonesia.

Pertama, penguatan regulasi dan tata kelola merupakan langkah mendasar untuk memastikan upaya pencegahan efektif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat mulai dari sekolah, orang tua hingga komunitas terkait keamanan berinternet, bahaya pornografi dan cara menghindari.

“Penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama anak dan keluarga penting dengan memastikan orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendidik anak dalam mengahadapi bahaya konten pornografi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Palembang, DPR Desak Pemerintah Persulit Pelajar Akses Pornografi!

Berkaca Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Palembang, DPR Desak Pemerintah Persulit Pelajar Akses Pornografi!

News | Jum'at, 06 September 2024 | 14:17 WIB

Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012

Agresif Berantas Pornografi, Pemerintah Berencana Revisi Perpres 25 Tahun 2012

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:33 WIB

Miris, Indonesia Negara Peringkat ke-4 Kasus Pornografi Anak di Dunia

Miris, Indonesia Negara Peringkat ke-4 Kasus Pornografi Anak di Dunia

Tekno | Minggu, 21 April 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×