Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 15 November 2024 | 17:05 WIB
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
Ilustrasi gedung Kementerian PPPA. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Temuan Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus situs pornografi anak dinilai sangat mengkhawatirkan. Berbagai kasus yang diungkap diketahui berkaitan dengan penyebaran konten pornografi anak melalui internet, eksploitasi anak, persetubuhan dan tindak pidana perdagangan orang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong upaya perlindungan bagi anak korban eksploitasi seksual konten pornografi melalui layanan pendampingan dan mendukung kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, juga menyampaikan bahwa anak-anak yang menjadi korban tindakan seksual rentan mengalami trauma berkepanjangan.

"Kemen PPPA mengecam kasus eksploitasi anak melalui konten pornografi. Anak tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan seksual, namun konten mereka juga disebarkan tanpa izin. Hal tersebut akan memberikan trauma berlipat pada anak karena rekaman kekerasan tersebut akan tersebar dan sulit untuk dihilangkan," kata Nahar kepada wartawan melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Eksploitasi seksual terhadap anak juga terungkap pada data laporan kasus kekerasan seksual melalui SIMPONI PPA tahun 2024 sampai bulan September 2024 yang jumlahnya mencapai 7.167 kasus, 165 dieksploitasi, dan 85 korban perdagangan anak.

Nahar menekankan pentingnya upaya perlindungan hukum dari aparat akan kasus tersebut.

"Menuntut keadilan dan pemulihan dari trauma akan terus dilaksanakan oleh pemerintah melalui sinergi lintas sektor untuk menjamin masa depan anak,” ujarnya.

Menurut Nahar, pemulihan dan pendampingan juga perlu diberikan kepada keluarga korban agar tidak trauma sekunder atas kasus yang dialami. Terkait situasi tersebut diperlukan juga dukungan dari lingkungan sekitarnya dengan tidak memberikan stigma negatif terhadap korban eksploitasi seksual serta keluarganya.

"Seluruh masyarakat memiliki peran dalam mencegah perilaku berisiko dan tindak pidana eksploitasi seksual melalui konten pornografi. Peran keluarga dan masyarakat menjadi kunci penting dalam melindungi anak dari kekerasan, terutama di era digital dimana pertukaran informasi terjadi dengan cepat tanpa batasan ruang dan waktu,” pesan Nahar.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustors menyampaikan sepanjang Mei sampai dengan November 2024 terungkap 47 kasus pornografi anak di ranah daring dan 58 pelaku sudah tertangkap.

Pada kasus penyebaran konten pornografi anak melalui website, tersangka OS ditangkap dengan barang bukti 27 situs pornografi yang masih aktif. OS diketahui merupakan tenaga honorer di kantor desa di wilayah Pangandaran.

Sedangkan pada kasus kedua terkait pornografi, persetubuhan anak dan TPPO, tiga tersangka ditangkap dengan satu diantaranya masih berusia anak. Tiga tersangka itu ditangkap karena telah mengeksploitasi anak korban untuk membuat konten pornografi melalui paksaan dan menyebarkan kontennya melalui kanal-kanal media sosial, seperti X dan Telegram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak

Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak

News | Rabu, 13 November 2024 | 14:51 WIB

Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual

Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual

Your Say | Minggu, 03 November 2024 | 09:31 WIB

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

Pemerintah Minta Anak-anak Ikut Jadi Pelapor Kasus Pornografi

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:52 WIB

Dulu Romantis, Kini Berseteru: Kronologi Perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder Berujung Konflik

Dulu Romantis, Kini Berseteru: Kronologi Perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder Berujung Konflik

Lifestyle | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:27 WIB

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Tuduh Terlibat Kekerasan Anak

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Tuduh Terlibat Kekerasan Anak

Video | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB