TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 16 November 2024 | 11:19 WIB
TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Kolase Foto Ivan Sugianto berfoto dengan Pamen TNI dan Polri yang beredar di media sosial X. [sumber medsos X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik, kemudian dia pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI