![Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/18/45351-ilustrasi-kecelakaan-lalu-lintas.jpg)
Terkait kondisi korban yang ditemukan sudah berada di lahan kosong jauh dari jalan, Ardi belum dapat memastikan lebih lanjut. Apakah memang korban terpental setelah tertabrak atau dipinggirkan oleh pelaku.
"Nanti kami akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kami rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ungkapnya.
"Nanti akan kami dalami terkait dengan modusnya apa kemudian mereka kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban," tuturnya.
Ardi menyatakan kasus ini akan diserahkan ke Satlantas Polresta Sleman. Dia meminta penerapan pasal berlapis kepada pelaku.
"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," tegasnya.