MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB
MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa informasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terpidana Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), pernah bertemu Hakim Agung S (Soesilo), akan menjadi masukan bagi penyidik Jampidsus.

“Tentu semua informasi akan menjadi masukan dan bahan bagi penyidik, termasuk informasi pertemuan antara tersangka ZR dan Hakim Agung Soesilo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Meski menjadi masukan bagi penyidik, Harli mengatakan bahwa informasi tersebut belum tentu akan diklarifikasi oleh penyidik kepada tersangka Zarof.

“Apakah hal itu juga akan diklarifikasi oleh penyidik, sangat tergantung urgensinya bagi penyidikan dan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin ini, Juru Bicara MA Yanto mengatakan bahwa Tim Pemeriksa MA menemukan fakta tersangka Zarof Ricar selaku Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.

Tim pemeriksa MA mengungkapkan bahwa Zarof Ricar bertemu secara singkat dengan Soesilo pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024 dan sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak menanggapi Zarof.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, pertemuan tersebut terjadi tanpa direncanakan. Keduanya disebut bertemu di dalam lift.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim, (ZR dan S) salaman. Terus kemudian menanyakan apakah tentang kasus tadi ya (kasasi Ronald Tannur). Kemudian tidak ditanggapi yang bersangkutan (Hakim Agung S), jadi singkat sekali," ujar Yanto menjelaskan.

Tim pemeriksa mendapati pula bahwa Zarof Ricar tidak mengenal dan tidak pula pernah bertemu dengan dua hakim agung lainnya yang menangani kasasi Ronald Tannur, yakni Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST).

Baca Juga: MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

Adapun Zarof Ricar menjadi tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terpidana Ronald Tannur atas dugaan menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

Tersangka Zarof diminta oleh Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Lisa Rahmat memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada Zarof yang berdasarkan catatan ditujukan untuk tiga hakim agung MA berinisial S, A, dan S. Sementara itu, Zarof dijanjikan upah senilai Rp1 miliar.

Namun, Kejagung menyebut bahwa Zarof belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur, sehingga yang pidana yang terjadi adalah dugaan pemufakatan jahat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI