MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB
MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa informasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terpidana Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), pernah bertemu Hakim Agung S (Soesilo), akan menjadi masukan bagi penyidik Jampidsus.

“Tentu semua informasi akan menjadi masukan dan bahan bagi penyidik, termasuk informasi pertemuan antara tersangka ZR dan Hakim Agung Soesilo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Meski menjadi masukan bagi penyidik, Harli mengatakan bahwa informasi tersebut belum tentu akan diklarifikasi oleh penyidik kepada tersangka Zarof.

“Apakah hal itu juga akan diklarifikasi oleh penyidik, sangat tergantung urgensinya bagi penyidikan dan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin ini, Juru Bicara MA Yanto mengatakan bahwa Tim Pemeriksa MA menemukan fakta tersangka Zarof Ricar selaku Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.

Tim pemeriksa MA mengungkapkan bahwa Zarof Ricar bertemu secara singkat dengan Soesilo pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024 dan sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak menanggapi Zarof.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, pertemuan tersebut terjadi tanpa direncanakan. Keduanya disebut bertemu di dalam lift.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim, (ZR dan S) salaman. Terus kemudian menanyakan apakah tentang kasus tadi ya (kasasi Ronald Tannur). Kemudian tidak ditanggapi yang bersangkutan (Hakim Agung S), jadi singkat sekali," ujar Yanto menjelaskan.

Tim pemeriksa mendapati pula bahwa Zarof Ricar tidak mengenal dan tidak pula pernah bertemu dengan dua hakim agung lainnya yang menangani kasasi Ronald Tannur, yakni Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST).

baca juga

Adapun Zarof Ricar menjadi tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terpidana Ronald Tannur atas dugaan menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

Tersangka Zarof diminta oleh Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Lisa Rahmat memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada Zarof yang berdasarkan catatan ditujukan untuk tiga hakim agung MA berinisial S, A, dan S. Sementara itu, Zarof dijanjikan upah senilai Rp1 miliar.

Namun, Kejagung menyebut bahwa Zarof belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur, sehingga yang pidana yang terjadi adalah dugaan pemufakatan jahat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

News | Senin, 18 November 2024 | 13:34 WIB

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 12:39 WIB

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

News | Senin, 18 November 2024 | 12:27 WIB

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

News | Senin, 18 November 2024 | 12:11 WIB

Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah

Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah

News | Senin, 18 November 2024 | 11:24 WIB

Komdigi Gandeng Kejagung Buat Selesaikan Kasus Judi Online

Komdigi Gandeng Kejagung Buat Selesaikan Kasus Judi Online

Tekno | Minggu, 17 November 2024 | 16:42 WIB

Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong

Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong

News | Jum'at, 15 November 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×