Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

Bangun Santoso

Selasa, 19 November 2024 | 19:57 WIB
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu (Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Sekretaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan 29 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

"Tadi saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP). Ada 29 pertanyaan dari penyidik," ujar Said Didu usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Ia mengaku bahwa tahapan pemeriksaan yang dijalani terkait tuduhan penyebaran berita hoaks tersebut tidak ada kendala.

Sebab, lanjutnya, selama proses BAP dengan beberapa pertanyaan dari tim penyidik dapat dijawabnya sesuai kompetensi dan fakta dari permasalahan tersebut.

Dia mengungkapkan pemeriksaan dijalani hampir selama enam jam lebih, dari pukul 13.00 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 18.30 WIB.

"Selama pemeriksaan saya nyatakan itu adalah kompetensi saya, menjelaskan analisis kurang lebih yang saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menuturkan, apa yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks tersebut, tidak ada korelasinya dengan apa yang disampaikan kepada publik.

"Saya hanya mengkritik soal kebijakan, karena semua kebijakan itu harus ada keritik. Kalau kebijakan tidak boleh dikritik ya bisa rusak negara ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.

baca juga

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:51 WIB

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

News | Selasa, 19 November 2024 | 15:59 WIB

Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:33 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK

Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK

News | Selasa, 19 November 2024 | 13:43 WIB

Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

News | Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×