Johanis Tanak dan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 November 2024 | 09:06 WIB
Johanis Tanak dan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test Capim KPK
Capim KPK Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali menuai sorotan setelah mengeluarkan sejumlah pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).

Beberapa pandangannya dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi tugas utama KPK.

1. Usul Penghapusan Ketua KPK

Tanak mengusulkan agar struktur pimpinan KPK diubah dengan menghilangkan posisi ketua dan digantikan oleh sistem rotasi koordinator.

Ia menilai keberadaan ketua menciptakan hierarki yang bertentangan dengan semangat kolektif kolegial.

"Idealnya tidak ada ketua, hanya koordinator. Koordinator ini bergantian setiap tahun di antara lima pimpinan," ujar Tanak.

Menurutnya, pola tersebut akan mencegah adanya dominasi pengambilan keputusan oleh satu individu.

Pandangan ini menuai kritik. Sebagian pihak menilai penghapusan ketua berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis.

2. Penolakan terhadap OTT

Salah satu pernyataan paling kontroversial Tanak adalah terkait keberadaan operasi tangkap tangan (OTT).

Ia menyebut OTT tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan prinsip perencanaan yang baik.

"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP," kata Tanak.

Ia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.

3. Kritik terhadap UU Tipikor

Tanak juga menyoroti Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang menurutnya tidak mengatur secara jelas mekanisme pencegahan korupsi.

Ia mengusulkan pembuatan peraturan presiden (Perpres) sebagai panduan pencegahan jangka pendek dan pengintegrasian pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah untuk pencegahan jangka panjang.

"Pencegahan jangka panjang bisa dilakukan dengan membuat buku pemberantasan korupsi untuk pelajar TK hingga perguruan tinggi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator

Johanis Tanak Mau Hapus Posisi Ketua dan Wakil di KPK: Idealnya Hanya Koordinator

News | Selasa, 19 November 2024 | 20:41 WIB

Alasan Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK: Tak Sesuai KUHAP

Alasan Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK: Tak Sesuai KUHAP

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:15 WIB

Johanis Tanak Blak-blakan Mau Hapus OTT KPK, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR

Johanis Tanak Blak-blakan Mau Hapus OTT KPK, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:39 WIB

Terkini

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43 WIB