Hakim Izinkan Tom Lembong Beri Keterangan di Sidang Praperadilan Besok, Tapi Secara Daring

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 November 2024 | 13:12 WIB
Hakim Izinkan Tom Lembong Beri Keterangan di Sidang Praperadilan Besok, Tapi Secara Daring
Penampakan Tom Lembong melempar senyum usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kejagung RI. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun bakal menghadirkan Tom Lembong secara daring atau online untuk memberikan keterangan dalam sidang praperadilan.

Hakim mengatakan hal itu ketika sidang praperadilan dengan agenda penyerahan bukti dari pihak pemohon yaitu kuasa hukum Tom Lembong dan termohon yakni Kejagung RI.

"Saya ambil kesimpulan nanti secara zoom beliau dihadirkan. Secara zoom kita dengarkan apa yang ingin disampaikan dari tersangka ini," kata Hakim Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/0224).

Hakim Tumpanuli menjelaskan, bahwa Tom Lembong dihadirkan bukan sebagai seorang saksi tetapi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah.

Rencananya, Tom Lembong akan memberikan keterangan pada sidang yang digelar pada Kamis (21/11/2024) besok.

"Pada saat pembuktian besok saksi diberikan, kita dengarkan dulu keterangannya secara zoom apa yang ingin disampaikan oleh dari tersangkanya," ujar Hakim Tumpanuli.

Menurut dia, Tom Lembong dihadirkan secara daring karena dinilai ada sebuah urgensi. Namun, hakim memastikan jika putusan ataupun kesimpulan dalam sidang praperadilan ditentukan secara obyektif.

"Jadi urgensi itu biarlah ada tidaknya urgensi yang dihadirkan di persidangan ini menjadi penilaian dari hakim praperadilan untuk menilai itu apa sah atau tidaknya, itu aja intinya," terangnya.

"Untuk menjembatani ini supaya jangan berpolemik untuk hal-hal yang tidak perlu kita dengan sebelum pemeriksaan saksi ahli kita dengarkan secara online," tambah dia.

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung

Rela Kawal Langsung Sidang Praperadilan, Istri Dukung 100 Persen Tom Lembong Gugat Kejagung

News | Rabu, 20 November 2024 | 12:51 WIB

Jelang Sidang Pembuktian pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong: Kalau Hanya Surat-surat Berbahaya

Jelang Sidang Pembuktian pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong: Kalau Hanya Surat-surat Berbahaya

News | Selasa, 19 November 2024 | 13:39 WIB

Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Jawaban Jaksa Tanggapi Permintaan untuk Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 13:27 WIB

Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong

Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:33 WIB

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

Pengacara Memohon ke Hakim, Minta Tom Lembong Dihadirkan ke Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:30 WIB

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Tepis Tudingan Tak Dapat Pengacara, Kejagung Bongkar Kebohongan Kubu Tom Lembong di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:17 WIB

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

News | Selasa, 19 November 2024 | 12:07 WIB

Terkini

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB