Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 11:10 WIB
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
Penampakan sidang gugatan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam persidangan perdana praperadilan gugatan atas status tersangka terhadap dirinya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, dengan gamblang menyampaikan bahwa kebijakan importasi gula yang kini menjeratnya, dilakukan atas perintah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kala itu.

Tom Lembong, sapaan Thomas Trikasih Lembong, menegaskan hal tersebut. Sebab dalam setiap kebijakan yang dibuatnya sebagai mendag kala itu, merupakan amanat yang diperintahkan Jokowi sebagai presiden.

"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," ungkap Tom.

Tom mengungkapkan bahwa kebijakan yang dibuat di masanya memimpin Kementerian Perdagangan, termasuk impor gula kristal mentah sudah didiskusikan dengan Jokowi.

"Karena, satu tahun saya menjabat sebagai Mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama Bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau. Formal dan informal, termasuk soal impor pangan," katanya.

Bahkan dalam prosesnya, Tom Lembong menyatakan bahwa semua peraturan yang dibuat secara konsisten dikomunikasikan ke berbagai pihak.

Tak hanya itu, sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), ia mengaku belum pernah mendapat teguran sanksi atas kebijakan yang dibuatnya.

"Saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi, termasuk oleh BPKP ataupun BPK, dan tidak pernah dimintai klarifikasi atas kebijakan saya sebagai Menteri Perdagangan," tutur Tom Lembong.

Penafsiran Keliru

Baca Juga: Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur

Selain itu, Tom Lembong juga mengungkapkan bahwa Kejagung keliru menafsirkan peraturan menteri yang dibuatnya soal impor gula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI