Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza

Aprilo Ade Wismoyo

Sabtu, 23 November 2024 | 15:20 WIB
Akankah Netanyahu Ditangkap? G7 Bahas Surat Perintah ICC Terkait Kejahatan Perang di Gaza
Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP)

Suara.com - Italia mengumumkan pada Jumat (22/11) bahwa negara-negara G7 akan mendiskusikan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat otoritas Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, dalam pertemuan Menteri Luar Negeri yang akan diselenggarakan pada 25 November.

"Kami menghormati dan mendukung Mahkamah Pidana Internasional, tetapi kami percaya bahwa perannya harus bersifat hukum dan bukan politik," kata Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, saat konferensi pers di Turin, Italia utara.

"Kami akan mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk memahami dasar keputusan pengadilan," lanjutnya.

Tajani memberikan komentar mengenai surat perintah penangkapan tersebut dan pertemuan G7 mendatang, yang dipimpin oleh Italia minggu depan.

Percakapan para menteri luar negeri dari negara-negara G7, termasuk AS, Jerman, Prancis, Kanada, Inggris, Italia, dan Jepang, akan berlangsung di kota Anagni dan Fiuggi pada 25-26 November, tuturnya.

"Para Menteri Luar Negeri G7 akan memulai diskusi di Fiuggi pada Senin (25/11), dan kami akan mengambil keputusan bersama sekutu kami. Ini adalah kebijakan yang telah digariskan oleh Perdana Menteri kami (Giorgia Meloni), dan saya ditugaskan untuk melaksanakannya," ujar Tajani.

Pada Kamis (21/11), ICC mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant sehari sebelumnya "atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ketika jaksa ICC, Karim Khan, meminta surat perintah tersebut.

Mahkamah juga secara bulat menolak tantangan Israel terkait yurisdiksi berdasarkan pasal 18 dan 19 dari Statuta Roma.

Mahkamah menyatakan bahwa mereka telah "menemukan alasan yang kuat" untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

baca juga

Surat perintah ini dikeluarkan saat serangan Israel yang dianggap genocidal di Jalur Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, mengakibatkan kematian 44 ribu warga Palestina, mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak.

Serangan Israel telah menyebabkan pengungsian hampir seluruh populasi wilayah tersebut, di tengah blokade yang berlangsung dan disengaja, yang telah mengakibatkan kekurangan parah dalam makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal

Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal

News | Sabtu, 23 November 2024 | 14:45 WIB

Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"

Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"

News | Sabtu, 23 November 2024 | 14:09 WIB

Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!

Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!

News | Sabtu, 23 November 2024 | 13:55 WIB

Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap

Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap

News | Jum'at, 22 November 2024 | 15:35 WIB

ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:20 WIB

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:03 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB