Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Jum'at, 22 November 2024 | 15:35 WIB
Apa Itu ICC? Lembaga yang Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. [AFP]

Suara.com - Menjadi salah satu lembaga yang memiliki peran besar dalam menjaga perdamaian dunia, International Criminal Court atau ICC belakangan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant. Namun sebelumnya, tahukah Anda fungsi dan wewenang ICC secara umum?

ICC sendiri adalah sebuah lembaga yang bertugas menyelidiki dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius dan menjadi perhatian komunitas internasional. Pengadilan ini berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan menuju stabilitas serta perdamaian abadi.

ICC merupakan pengadilan pidana internasional permanen pertama di dunia, dan diatur oleh perjanjian internasional yang juga disebut dengan Statuta Roma. Berkas ini menjadi dokumen perjanjian pendirian ICC dengan isi yang sangat spesifik memberikan yurisdiksi pada ICC atas empat kejahatan utama, yakni genosida, kejahatan pada kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Dibentuk pada sebuah konferensi di tahun 1998 lalu. Namun Statuta Roma sebagai berkas perjanjian pendirian ICC baru berlaku pada tanggal 1 Juli 2002. Kini ICC memiliki setidaknya 900 anggota staf yang berasal dari 100 negara.

Fungsi dan Wewenang ICC

Secara umum, ICC bertugas untuk menyelidiki dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius di dunia internasional. Kejahatan yang dimaksud adalah genosida, kejahatan perang, kejahatan pada kemanusiaan, dan kejahatan agresi, sesuai yang tercantum pada Statuta Roma.

Hakim ICC kemudian akan melakukan proses peradilan dan memastikan keadilan dalam prosesnya. Kerja hakim juga akan didukung dengan jaksa yang bersifat independen. Jaksa akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, penyidikan, dan merupakan satu-satunya pihak yang dapat membawa perkara ke pengadilan ICC.

ICC juga memiliki program perlindungan pada korban dan saksi yang berpartisipasi dengan menggunakan langkah perlindungan operasional dan prosedural. ICC akan melakukan dialog dua arah secara langsung dengan pihak terdampak, sehingga korban juga dapat menyampaikan apa yang dialaminya.

Surat Perintah Penangkapan dari ICC

Surat perintah penangkapan yang dirilis ICC ini ditujukan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant. Keduanya resmi menjadi buron ICC karena diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan pada kemanusiaan selama perang Israel di Gaza.

ICC juga memasukkan nama salah satu komandan Hamas, Mohammed Deif dalam surat perintah penangkapannya, meski dikabarkan sang komandan telah tewas.

Dunia internasional menanggapi surat perintah penangkapan yang dirilis ICC ini dengan reaksi beragam. Namun pada dasarnya secara umum komunitas dunia memberikan dukungan pada pelaksanaan surat perintah ini.

Itu tadi sekilas tentang fungsi dan wewenang ICC dalam konteks komunitas internasional, semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:20 WIB

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:13 WIB

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:03 WIB

Terkini

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB