Nicolas juga menegaskan, bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
"Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka," tegasnya.