Hakim Jawab Permohonan Pihak Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa: Di Luar Materi Praperadilan

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 17:41 WIB
Hakim Jawab Permohonan Pihak Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa: Di Luar Materi Praperadilan
Suasana sidang putusan praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menanggapi permintaan pihak mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong untuk memeriksa lima Mendag lainnya.

Hal itu disampaikan dalam sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Praperadilan ini diajukan Tom Lembong untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

“Pemohon dilantik dan menjabat sebagai Mendag sejak tanggal 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016, sehingga Mendag sebelum pemohon yaitu Rachmat Gobel yang menjabat tanggal 27 Oktober 2014 sampai 27 Oktober 2015, Mendag setelah pemohon yaitu Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024), harus ikut juga diperiksam” kata Hakim Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Pihak Tom Lembong meminta pemeriksaan itu karena objek penyidikan perkara ini ialah kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi dalam rentang waktu 2015 sampai 2023.

Menanggapi permohonan itu, Hakim Tumpanuli bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri lainnya bukan merupakan materi praperadilan.

“Menurut hakim praperardilan, alasan tersebut di luar materi praperadilan dan diserahkan sepenuhnya kepada termohon sebagai penyidik,” tandas Hakim Tumpanuli.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Dalam provisi: menolak tuntutan provisi yg diajukan pemohon untuk seluruhnya. Untuk eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tumpanuli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!

Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!

News | Selasa, 26 November 2024 | 17:23 WIB

Harta Kekayaan Tumpanuli Marbun, Hakim yang Tolak Praperadilan Tom Lembong

Harta Kekayaan Tumpanuli Marbun, Hakim yang Tolak Praperadilan Tom Lembong

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 17:07 WIB

Kata-kata Hakim Saat Tolak Praperadilan Tom Lembong: Bukan Akhir Segalanya

Kata-kata Hakim Saat Tolak Praperadilan Tom Lembong: Bukan Akhir Segalanya

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:58 WIB

Ekspresi Diam Istri Tom Lembong Usai Gugatan Praperadilan Suami Ditolak Hakim

Ekspresi Diam Istri Tom Lembong Usai Gugatan Praperadilan Suami Ditolak Hakim

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:45 WIB

Hakim Tolak Praperadilan, Pendukung Tom Lembong Histeris: Ini Kasus Pesanan, Adili Jokowi!

Hakim Tolak Praperadilan, Pendukung Tom Lembong Histeris: Ini Kasus Pesanan, Adili Jokowi!

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:27 WIB

Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!

Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!

Tekno | Selasa, 26 November 2024 | 15:37 WIB

BREAKING NEWS! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

BREAKING NEWS! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB