Hakim Jawab Permohonan Pihak Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa: Di Luar Materi Praperadilan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 November 2024 | 17:41 WIB
Hakim Jawab Permohonan Pihak Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa: Di Luar Materi Praperadilan
Suasana sidang putusan praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menanggapi permintaan pihak mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong untuk memeriksa lima Mendag lainnya.

Hal itu disampaikan dalam sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Praperadilan ini diajukan Tom Lembong untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

“Pemohon dilantik dan menjabat sebagai Mendag sejak tanggal 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016, sehingga Mendag sebelum pemohon yaitu Rachmat Gobel yang menjabat tanggal 27 Oktober 2014 sampai 27 Oktober 2015, Mendag setelah pemohon yaitu Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024), harus ikut juga diperiksam” kata Hakim Tumpanuli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Pihak Tom Lembong meminta pemeriksaan itu karena objek penyidikan perkara ini ialah kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi dalam rentang waktu 2015 sampai 2023.

Menanggapi permohonan itu, Hakim Tumpanuli bahwa pemeriksaan terhadap lima menteri lainnya bukan merupakan materi praperadilan.

“Menurut hakim praperardilan, alasan tersebut di luar materi praperadilan dan diserahkan sepenuhnya kepada termohon sebagai penyidik,” tandas Hakim Tumpanuli.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Dalam provisi: menolak tuntutan provisi yg diajukan pemohon untuk seluruhnya. Untuk eksepsi, menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tumpanuli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.

baca juga

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!

Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!

News | Selasa, 26 November 2024 | 17:23 WIB

Harta Kekayaan Tumpanuli Marbun, Hakim yang Tolak Praperadilan Tom Lembong

Harta Kekayaan Tumpanuli Marbun, Hakim yang Tolak Praperadilan Tom Lembong

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 17:07 WIB

Kata-kata Hakim Saat Tolak Praperadilan Tom Lembong: Bukan Akhir Segalanya

Kata-kata Hakim Saat Tolak Praperadilan Tom Lembong: Bukan Akhir Segalanya

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:58 WIB

Ekspresi Diam Istri Tom Lembong Usai Gugatan Praperadilan Suami Ditolak Hakim

Ekspresi Diam Istri Tom Lembong Usai Gugatan Praperadilan Suami Ditolak Hakim

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:45 WIB

Hakim Tolak Praperadilan, Pendukung Tom Lembong Histeris: Ini Kasus Pesanan, Adili Jokowi!

Hakim Tolak Praperadilan, Pendukung Tom Lembong Histeris: Ini Kasus Pesanan, Adili Jokowi!

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:27 WIB

Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!

Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!

Tekno | Selasa, 26 November 2024 | 15:37 WIB

BREAKING NEWS! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

BREAKING NEWS! Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:03 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, BRIN Ungkap Inovasi Sepatu Sekolah Murah dan Smart Insole

Dipanggil Prabowo ke Istana, BRIN Ungkap Inovasi Sepatu Sekolah Murah dan Smart Insole

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:02 WIB

Jangan Keliru Lagi! Ini 5 Perbedaan Mencolok Sushi dan Kimbap yang Sering Bikin Tertukar

Jangan Keliru Lagi! Ini 5 Perbedaan Mencolok Sushi dan Kimbap yang Sering Bikin Tertukar

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:02 WIB

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

8 HP Murah Bebas Bloatware dan Iklan Bawaan, Tampilan Bersih Tanpa Gangguan

8 HP Murah Bebas Bloatware dan Iklan Bawaan, Tampilan Bersih Tanpa Gangguan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 14:56 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

×