Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 28 November 2024 | 14:12 WIB
Dianggap Makan Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub ke Depan Pemilihannya Melalui DPRD
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar Pilkada secara langsung di tingkat provinsi dievaluasi. Menurutnya, ke depan pelaksanaan pemilihan gubernur bisa dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi.

Hal itu diusulan lantaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 menelan biaya cukup mahal.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil mengatakan tingginya biaya pemilihan gubernur itu terlihat pada Pilkada 2024 kali ini. Di Pilkada Jawa Barat saja, misalnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun. Angka itu tentu sangat tinggi. Belum lagi biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya.

”Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” kata Gus Jazil kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Timur X itu mengusulkan agar ke depannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung.

Sebab, kata dia, otonomi daerah itu sejatinya berada di kabupaten/kota sehingga pilkada langsung cukup dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

"Karena memang otonomi daerah itu ada di tingkat dua. Gubernur apa fungsinya?," katanya.

Menurutnya, demokrasi memang harus tetap berjalan, kemudian rakyat harus diberikan kesepakatan untuk partisipasi. Selain itu, kata dia, kader juga harus diberikan kesempatan untuk partisipasi. Namun, penggunaan angaran juga harus menjadi perhatian.

"Tetapi efektivitas anggaran juga harus diperhatikan karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar,” ungkapnya.

Ilustrasi pilkada. [Ist]
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Ia pun menegaskan bahwa persoalan itu harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Pembahasan itu, menurutnya, bisa dilakukan dalam rangka revisi paket undang-undang politik yang menggunakan sistem omnibus law. UU itu menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Selain pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres). Hal itu untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih calon presiden maupun calon anggota legislatif secara seksama.

Gus Jazil mengatakan dampak dari Pileg dan Pilpres yang digelar bersamaan, akhirnya calon anggota legislatif DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden.

Dalam Muktamar PKB VI di Bali pada 24 Agustus 2024 lalu, PKB juga merekomendasikan agar dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres, sehingga kedua pesta demokrasi itu mendapatkan perhatian yang sama dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Rumi Nyoblos Sendirian, Ahmad Dhani Masih Molor!

El Rumi Nyoblos Sendirian, Ahmad Dhani Masih Molor!

Entertainment | Rabu, 27 November 2024 | 11:37 WIB

Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan

Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan

News | Selasa, 26 November 2024 | 18:00 WIB

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Kotak Suara | Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB

Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga

Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga

Foto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:48 WIB

Diisukan Dapat Jatah 2 Kursi Menteri, Jazilul PKB: Ikut Aja Kita

Diisukan Dapat Jatah 2 Kursi Menteri, Jazilul PKB: Ikut Aja Kita

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:55 WIB

Terkini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB