Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong

Chandra Iswinarno

Kamis, 28 November 2024 | 19:15 WIB
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
Ilustrasi calon tunggal kepada daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. [Suara.com/Ema]

Suara.com - Pemilihan kepala daerah di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dimenangkan oleh kotak kosong. Hal tersebut terlihat dari hasil perhitungan yang disiarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Seperti dilihat Suara.com pada Kamis (28/11/2024), pilihan kotak kosong meraih 48.528 suara atau 57,98 persen. Sedangkan pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M Hakim yang hanya mendapat 35,177 suara atau 42,02 persen dari total suara.

Untuk diketahui, Maulan Aklil merupakan Wali Kota Pangkalpinang pada periode 2018-2023. Dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, ia diusung oleh 16 partai politik.

Adapun jumlah suara yang masuk telah mencapai 100 persen dari total pemilih di wilayah tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengemukakan apabila kolom kosong unggul, pilkada ulang akan dilaksanakan maksimal satu tahun setelah keputusan resmi.

"Kemungkinan besar bisa digelar November tahun depan," kata Husin mengutip Wow Babel-jaringan Suara.com.

Hasil perhitungan suara KPU untuk Pilkada Pangkalpinang. [Tangkapan layar situs KPU]
Hasil perhitungan suara KPU untuk Pilkada Pangkalpinang. [Tangkapan layar situs KPU]

Selain itu, ia mengemukakan bahwa pelaksanaan pilkada ulang memerlukan kesepakatan bersama antara KPU, dan pemerintah.

Tak hanya itu, semua tahapan akan disusun kembali untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara bagi calon kepala daerah yang kalah melawan kolom kosong, masih bisa mencalonkan lagi untuk pilkada ulang. Meski begitu, harus mengikuti tahapan pencalonan dari awal.

"Semua proses akan dimulai kembali, baik untuk paslon yang sama maupun jika ada partai atau koalisi baru yang ingin mengajukan kandidat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan DPT Pangkalpinang pada Pilkada 2024 berjumlah 164.330 jiwa. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya, berdasarkan Pilpres 2024, hanya 161.416 orang.

Pertambahan jumlah pemilih tersebut terjadi karena meningkatnya para pemilih pemula.

"Adanya penambahan (DPT) ini tidak terlepas adanya pemilih pemula, dimana ada juga ada transisi masyarakat yang pindah ke Pangkalpinang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kotak Kosong Menang di Belasan TPS Pilkada Sukoharjo, Bagaimana Nasib Calon Tunggal?

Kotak Kosong Menang di Belasan TPS Pilkada Sukoharjo, Bagaimana Nasib Calon Tunggal?

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 18:20 WIB

Uniknya Pilkada Indonesia: Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Bikin Perwakilan Swedia Kagum

Uniknya Pilkada Indonesia: Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Bikin Perwakilan Swedia Kagum

News | Rabu, 27 November 2024 | 07:45 WIB

Ini Daftar 37 Daerah Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ini Daftar 37 Daerah Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024

Kotak Suara | Senin, 23 September 2024 | 18:05 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB