1. Persiapkan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
2. Akses mesin pencari (search engine) dan salin-tempel tautan yang telah disebutkan, atau langsung klik tautan dari artikel ini.
3. Anda akan melihat dua kolom utama pada laman tersebut, yakni “Progress Dokumen C Hasil” dan “Progress Rekapitulasi”.
4. Untuk melihat hasil per TPS, masukkan informasi seperti kecamatan, kelurahan, dan nomor TPS yang ingin diperiksa.
5. Setelah itu, Anda dapat melihat dokumen Model C Hasil-KWK yang berisi data pemilih, perolehan suara masing-masing kandidat, serta jumlah surat suara sah dan tidak sah.
Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Real Count Pilkada DIY 2024
Terkait waktu pengumuman hasil rekapitulasi, masyarakat dapat mengacu pada peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2012. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi suara berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024. Oleh karena itu, hasil rekapitulasi final diperkirakan akan diumumkan pada 16 Desember 2024.
Berikut adalah sisa tahapan penting dalam Pilkada 2024:
1. Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil: 27 November–16 Desember 2024.
2. Penetapan pemenang tanpa sengketa hasil pemilihan: paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pemberitahuan resmi.
Baca Juga: Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
3. Penyelesaian sengketa hasil pemilu: mengikuti jadwal yang ditentukan MK.
4. Penetapan pasangan terpilih pasca putusan MK: maksimal lima hari setelah menerima salinan keputusan MK.
5. Pengusulan pengesahan calon terpilih: paling lambat tiga hari setelah penetapan pasangan terpilih.
Dengan mengetahui tahapan ini, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Pilkada DIY 2024 tanpa terlewatkan momen-momen pentingnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama