Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 November 2024 | 12:01 WIB
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
Ilustrasi seorang pelaku penembakan mengenggam senjata api. (ANTARA/Shutterstock).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk keras penembakan oleh anggota Polri terhadap warga sipil yang terjadi di Semarang dan Bangka Belitung.

KontraS menilai jika adanya peristiwa tersebut menambah daftar oknum polisi sewenang-wenang gunakan senjata.

"Dua peristiwa tersebut menambah daftar panjang tindakan anggota kepolisian yang sewenang-wenang menggunakan senjata api hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga negara," kata Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, Polri harus menghukum berat para anggota yang terlibat, menjatuhkan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Dan melakukan proses hukum melalui kewenangan penyelidikan dan penyidikan untuk dipertanggungjawabkan secara pidana," tegasnya.

Atas dua peristiwa penembakan tersebut, kata dia, KontraS menilai bahwa tindakan penembakan yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat serius.

"Polisi telah melakukan pembunuhan diluar hukum (extrajudicial killing atau unlawful killing). Selain melanggar HAM, kedua anggota dalam peristiwa tersebut melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan hingga prinsip-prinsip internasional, yakni terlanggarnya hak untuk hidup bagi korban, sebagaimana yang diatur dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagaimana telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 (UU 12/2005)," ujarnya.

Gamma Rizkynata Oktafandy ( RO) anggota Paskibra SMK 4 Semarang tewas ditembak polisi (twitter/Jateng_Twit)
Gamma Rizkynata Oktafandy ( RO) anggota Paskibra SMK 4 Semarang tewas ditembak polisi (twitter/Jateng_Twit)

Terhadap penembakan yang khususnya menimpa Gamma Rizkynata Oktafandy seorang anggota Paskibra SMKN 4 Semarang, menurutnya, anggota kepolisian melanggar Pasal 37 Kovenan Internasional tentang Hak Anak atau The Convention on the Rights of the Child.

Bunyi yang menyatakan setiap anak yang melanggar hukum, atau dituduh melanggar hukum, tidak boleh diperlakukan dengan kejam atau dengan tindakan yang dapat melukai.

baca juga

Anggota Kepolisian seharusnya, kata dia, tidak menjadi agen Algojo Negara dan melakukan perampasan nyawa warganegara dengan sewenang-wenang, sebab melanggar hak untuk hidup yang seharusnya tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

"Aparat yang melakukan penembakan hingga hilangnya nyawa dalam dua kasus di atas juga Melanggar prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dimana ada prinsip yang harus dihormati yakni legalitas (sesuai hukum yang berlaku), nesesistas (situasi yang tak dapat dihindarkan), dan proposionalias (menghindari timbulnya kerugian, korban, atau penderitaan yang berlebihan)," katanya.

"Tak hanya itu, kami juga menilai dalam dua peristiwa tersebut Anggota Polri yang menjadi pelaku penembakan telah melanggar ketentuan seperti diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri (Perkap 8/2009). Dalam Pasal 48 huruf b Perkap 8/2009, disebutkan bahwa senjata api hanya digunakan saat keadaan adanya ancaman terhadap jiwa manusia," Dimas menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian harus melalui prosedur sebagaimana telah diatur dalam kedua perkap tersebut, dengan maksud untuk menghentikan dan menghindari jatuhnya korban.

"Dalam dua kasus di atas, kami menilai penggunaan senjata api yang menyebabkan korban jiwa dan luka telah digunakan aparat kepolisian tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya penggunaan senjata oleh institusi kepolisian disesuaikan dengan prinsip penggunaannya termasuk tata cara ketika senjata tersebut digunakan," kata Dimas.

"Kami menekankan bahwa berulangnya peristiwa serupa yang pernah terjadi disebabkan karena proses penuntasan kasusnya tidak dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Kami menuntut agar para pelaku dapat diberikan hukuman berat, tidak hanya sanksi etik yang berujung pada pemberhentian secara tidak hormat, namun juga penegakan hukum melalui peradilan umum," pungkasnya.

Sebelumnya terbaru seorang pria di Bangka Barat Bernama Beni (45) tewas diduga ditembak oleh anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (24/11/2024).

Penembakan pada Warga Desa Tunggang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, terjadi setelah Beni dituduh mencuri buah sawit di perkebunan milik PT BPL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial

News | Jum'at, 29 November 2024 | 03:00 WIB

Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal

Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal

Liks | Kamis, 28 November 2024 | 19:49 WIB

Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng

Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 18:44 WIB

Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen

Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 13:37 WIB

Terkini

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:45 WIB

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:42 WIB

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 16:41 WIB

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:21 WIB

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:15 WIB

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:13 WIB

Karhutla Sumsel Berulang, 43 Perusahaan Pemegang Konsesi Didorong Pulihkan Gambut, Siapa Mengawasi?

Karhutla Sumsel Berulang, 43 Perusahaan Pemegang Konsesi Didorong Pulihkan Gambut, Siapa Mengawasi?

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 16:12 WIB

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Jejak Kontroversi Willie Salim: dari Rendang Hilang, Giveaway Settingan hingga Viral di Bundaran HI

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:05 WIB

Super Gemas! 5 Lip Scrub Kemasan Jar Mungil untuk Bibir Halus dan Lembap

Super Gemas! 5 Lip Scrub Kemasan Jar Mungil untuk Bibir Halus dan Lembap

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Kiky Saputri Ngenyek Rakyat Jelata dari Jet Pribadi Viral Lagi, Windah Basudara Serukan Rumbling

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 16:00 WIB

×