Adapun faktor lain yang mempengaruhi kebutuhan TPS untuk melakukan PSL, PSS, dan PSU ialah adanya gangguan keamanan dan kesalahan administraso atau prosedur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, faktor lainnya ialah adanya pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih dan adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).