Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Jum'at, 29 November 2024 | 17:41 WIB
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
Aksi protes mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas menuntut agar dosen pelaku pelecehan seksual dipecat [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati turut mendesak agar dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mencabuli mahasiswinya dijerat hukuman berat. 

Dia menyampaikan bahwa setiap kali ada kasus pelecehan yang dilakukan oleh seseorang dengan jabatan lebih tinggi pasti ada unsur relasi kuasa. 

"Memberikan sanksi, memberikan juga pemberatan-pemberatan karena ini pasti ada relasi kuasa seorang civitas akademika dosen kepada mahasiswanya. Ini yang seringkali menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi," kata Ratna ditemui di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati. (Suara.com/Lilis Varwati)
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati. (Suara.com/Lilis Varwati)

Adanya unsur relasi kuasa, lanjut Ratna, berisiko membuat kasus kekerasa seksual kembali berulang karena menjadi kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal serupa. 

Ratna mengakui kalau kasus kekerasan seksual di ranah kampus memang masih terus berulang, walaupun saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Kami ingin memastikan itu secepatnya supaya juga memberikan kepastian hukum tentunya dan juga kepentingan terbaik korban," pesannya.

Dikabarkan sebelumnya, salah satu mahasiswi FIB Unhas menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, saat bimbingan skripsi pada 25 September lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas TPKS kampus.

Mulanya, pelaku hanya diberi sanksi administrasi kategori sedang berupa skorsing selama dua semester. 

Setelah kasus tersebut viral, pihak Unhas kemudian menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pelaku berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi.

baca juga

Selain itu juga pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA

Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:43 WIB

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW

Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW

News | Senin, 30 September 2024 | 19:39 WIB

Bejat! Jejak Chef Hotel Ternama di Bali Berkali-kali Cabuli Siswi Magang: Dari Kitchen hingga Kamar Mandi

Bejat! Jejak Chef Hotel Ternama di Bali Berkali-kali Cabuli Siswi Magang: Dari Kitchen hingga Kamar Mandi

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 05:35 WIB

Terkini

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB