Prabowo-Gibran 'Prank' Gaji Guru? FSGI Ungkap Fakta Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 02 Desember 2024 | 09:26 WIB
Prabowo-Gibran 'Prank' Gaji Guru? FSGI Ungkap Fakta Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu
Seorang guru memberikan pembelajaran kepada muridnya di sekolah. [Dok PHR]

Suara.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang gaji guru honorer dan guru ASN naik dinilai tak berarti apa-apa.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan bahwa kenyataannya, kenaikan gaji melalui tunjangan yang diberikan kepada guru honorer bersertifikasi hanya bertambah Rp 500 ribu.

Wakil Sekjen FSGI Mansur menjelaskan bahwa guru honorer bersertifikasi sebenarnya memang sudah memiliki tunjangan profesi senilai Rp 1,5 juta. Sehingga, saat pemerintah menyatakan gaji guru naik menjadi Rp 2 juta, artinya kenaikan yang diberikan hanya Rp 500 ribu.

Salah persepsi juga nampak dialami oleh para guru ASN yang mengira ada dua kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesi. Mansur menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada perubahan sama sekali karena guru ASN memang sudah memiliki tunjangan profesi satu kali gaji.

"Mungkin ini yang namanya 'prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran'," kata Mansur dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

FSGI menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025. Mansur menjelaskan bahwa sejak 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025.

"Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," jelasnya.

Demikian pula tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru honorer pada tahun 2025, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi bagi mereka sebesar 1,5 juta. Bahkan apabila guru honorer mengurus dan mendapatkan SK Inpassing, maka nominal TPG menjadi 2 juta atau lebih, sesuai golongan yang setara ASN.

Hal itu sesuai dengan aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, yang menyatakan TPG Guru Non ASN yang belum inpassing sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing.

"Jadi jelas bukan peningkatan yang baru tahun 2025, karena tahun-tahun sebelumnya sudah banyak guru non ASN yang mendapatkan TPG 2 juta setelah inpassing," ucap Mansur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ketua Komisi X DPR: Ini Gebrakan yang Ditunggu-tunggu

Puji Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ketua Komisi X DPR: Ini Gebrakan yang Ditunggu-tunggu

News | Jum'at, 29 November 2024 | 13:07 WIB

Legislator DPR: Gaji Guru Naik, Kualitas Harus Meningkat

Legislator DPR: Gaji Guru Naik, Kualitas Harus Meningkat

News | Jum'at, 29 November 2024 | 11:34 WIB

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, PGRI: Kesejahteraan Guru Bisa Meningkatan Mutu Pendidikan

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, PGRI: Kesejahteraan Guru Bisa Meningkatan Mutu Pendidikan

News | Jum'at, 29 November 2024 | 10:25 WIB

Terkini

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:49 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:29 WIB