Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 02 Desember 2024 | 15:11 WIB
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku tak merasa telah melanggar kode etik usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya soal 'Partai Cokelat' alias Parcok' yang disebut cawe-cawe di Pilkada 2024

"Oh enggak, enggak (melanggar)," kata Yulius ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan, jika dirinya dilaporkan ke MKD lantaran pernyataannya yang disampaikannya dalam akun media sosial TikTok pada 25 November 2024 lalu.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut dirinya hanya mencoba menyampaikan apa yang sudah dimuat oleh Podcast Bocor Alus Politik milik media Tempo. Dari situ, kata dia, dirinya hanya meminta klarifikasi dari Polri soal Partai Cokelat disebut ikut cawe-cawe di Pilkada.

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

"Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini bener atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh," katanya.

"Iya lah, saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar. Yang saya inginkan adalah klarifikasi, sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri, Tentang berita-berita yang bersiliweran seperti itu," sambungnya.

Untuk itu, ia merasa tak khawatir terkait adanya laporan ke MKD tersebut.

"Tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries lah soal laporan MKD ini," pungkasnya.

Dilaporkan soal Tudingan Partai Cokelat

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil sejumlah anggota DPR RI untuk diklarikasi soal dugaan pelanggaran etik. 

Salah satunya Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP atas nama Yulius Setiarto yang menyatakan adanya Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024. 

"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024). 

Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat. 

Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di Media Sosial soal keberadaan Partai Cokelat. 

Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin. [Suara.com/Bagaskara]

"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 19:23 WIB

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 18:51 WIB

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Kotak Suara | Minggu, 01 Desember 2024 | 17:51 WIB

Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!

Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 10:51 WIB

Terkini

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB